tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Yogyakarta belum akan mengajukan dan belum perlu untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Melalui keterangan resmi Pemda DIY yang disampaikan kepada wartawan Rabu (8/4/2020), Sultan mengatakan keputusan belum akan mengajukan PSBB tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Fokorminda dan seluruh pimpinan kabupaten/kota di DIY.
“Kami bersama kabupaten/kota maupun Forkopimda tadi sudah sepakat belum waktunya kita menerapkan PSBB," kata Sultan.
Namun pihaknya tetap mempersiapkan untuk mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat jika nanti terjadi lonjakan pemudik ke Yogyakarta. Ia menegaskan PSBB untuk saat ini belum perlu dilakukan.
“Belum waktunya [PSBB] karena belum memenuhi syarat. Syarat epidemiologi dan sebagainya maupun transmisi lokal dan sebagainya kita belum memenuhi syarat. Jadi belum perlu," ujar Sultan.
Meski saat ini telah diputuskan DIY belum akan menerapkan PSBB, tetapi Sultan mengatakan semua pihak dapat mulai melakukan persiapan. Sehingga jika nantinya PSBB harus dilakukan, bisa dilakukan segera dan tidak tergesa-gesa.
“Yang jadi persoalan, jelang penerapan PSBB di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) besok, kita tidak tahu apakah akan ada lonjakan pemudik dari Jakarta atau tidak. Karena itu, kami meminta kerja sama semua kabupaten/kota dan aparat terkait untuk bersama melakukan pengawasan pemudik,” kata Sultan.
Pada Selasa (7/4/2020) Sultan memberikan imbauan kepada seluruh warga Yogyakarta yang ada di luar kota untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman terlebih dahulu.
"Mengimbau untuk warga di DIY yang masih ada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman. Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus Corona," ujarnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz