tirto.id - Dalam berkehidupan di masyarakat, setiap individu perlu menaati dan mengamalkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tersebut, salah satunya adalah di lingkungan keluarga.
Mengutip makalah Repositori IAIN Kudus, norma adalah aturan, standar, dan ukuran yang menjadi pedoman untuk mengukur kebaikan dan keburukan suatu perbuatan dalam masyarakat.
Sementara dalam KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagia panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Macam-Macam Norma serta Tujuannya
Terdapat berbagai macam norma yang berlaku dalam masyarakat. Masing-masing norma tersebut mencakup sebagian aspek dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan memiliki tujuan untuk menjaga keharmonisan dan ketentraman hidup dalam masyarakat.
Melansir laman web Direktorat SMP Kemdikbud, berikut ini merupakan macam-macam norma beserta tujuannya.
1. Norma Agama
Norma agama merupakan aturan-aturan yang berupa perintah dan larangan yang diyakini oleh pemeluknya sebagai aturan yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Aturan-aturan ini bersifat vertikal (antara manusia dan Tuhan) dan horizontal (antar sesama manusia).
Dalam norma agama, orang yang menjalani perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan Tuhan akan diganjar pahala, sebaliknya orang yang melanggar perintah dan melakukan larangan akan diganjar dosa.
Norma ini bertujuan untuk mengatur perilaku manusia secara pribadi dan dalam masyarakat berdasarkan keyakinan terhadap Tuhan.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang menentukan tingkah laku baik dan buruk yang berasa dari hati nurani manusia. Nilai-nilai norma kesusilaan dipercaya terdapat dalam hati nurani setiap manusia.
Norma ini bertujuan untuk menuntun manusia sebagai anggota masyarakat untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan jahat yang mampu mencelakai orang lain di sekitarnya.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan dalam masyarakat tentang tingkah laku yang patu dan tidak patut dilakukan berdasarkan konvensi kelompok masyarakat tertentu. Norma ini biasanya bersumber dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai di masyarakat.
Oleh karena itu, norma kesopanan di setiap tempat atau kelompok masyarakat bisa berbeda-beda. Norma ini bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia sesuai dengan budaya dan tempat di mana ia berada.
4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh lembaga negara/resmi yang bersifat mengikat dan memaksa demi ketertiban masyarakat.
Norma ini dapat berupa peraturan dan undang-undang yang berlaku di sebuah daerah atau negara. Norma ini bertujuan untuk mentertibkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penerapan Norma di Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkaran pertama dan terdekat dalam kehidupan setiap manusia. Apa yang didapat seseorang dari lingkungan keluarganya biasanya akan melekat pada dirinya sampai waktu yang lama, terutama pada anak-anak dan remaja.
Oleh karena itu, penerapan dan pendidikan norma di dalam lingkungan keluarga menjadi sangat penting.
Melansir Modul Belajar PPKN SIMPKB, berikut ini adalah contoh penerapan norma-norma di lingkungan keluarga.
- Mengajarkan sopan santun di antara anggota keluarga.
- Mengajarkan ajaran agama atau kepercayaan yang diyakini keluarga kepada anak.
- Menghormati orang tua.
- Kasih sayang terhadap semua anggota keluarga.
- Mengajarkan tutur kata yang baik.
- Mengajarkan kedisiplinan memanfaatkan waktu atau menggunakan fasilitas keluarga.
- Menjaga nama baik keluarga secara keseluruhan.
- Menerapkan komunikasi yang kuat dan terbuka antar anggota keluarga.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Maria Ulfa