tirto.id - Masyarakat dapat memantau update kepatuhan protokol kesehatan terkait Covid-19 di kabupaten/kota tempat ia tinggal melalui situs web covid19.go.id. Aktivitas dan mobilitas warga tetap perlu terkendali, terutama menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru 2022).
"Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Graha BNPB pada Selasa (15/11/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan pemantauan kepatuhan protokol kesehatan terhadap sekitar 5.234.554 orang di 795.213 titik pantau yang mencakup 11.023 kelurahan dalam 2.335 kecamatan di 239 kabupaten/kota yang terdapat di 32 provinsi.
Pemantauan kepatuhan protokol kesehatan ini dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu kepatuhan memakai masker, juga kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dalam sepekan terakhir, menurut Wiku terdapat 20,37 persen kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang melaporkan kepatuhan memakai masker dengan tingkatan kurang dari 75% total masyarakat yang terpantau. Ini setara dengan 21,9% kecamatan dan 22,96% desa/kelurahan secara nasional.
Jika melihat dari angka, total terdapat 67 kabupaten/kota yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 75 persen.
Sebaliknya, tercatat 23,10 persen kabupaten/kota dengan kepatuhan memakai masker sekitar 76 hingga 90 persen. Berikutnya, ada 56,53 persen kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker dalam rentang 91 hingga 100 persen.
Jika merujuk pada angka, total ada 242 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker dalam rentang 76 hingga 100 persen.
Sementara itu, dengan kepatuhan menjaga jarak dalam sepekan terakhir terdapat 23,71% kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan kepatuhan kurang dari 75% total masyarakat yang terpantau. Ini setara 23,78% Kecamatan dan 21,91% desa/kelurahan secara nasional.
Sebaliknya, terdapat 24,92 persen kabupaten/kota dengan kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 76 hingga 90 persen (total 82 kabupaten/kota). Berikutnya, ada 51,37 persen kabupaten/kota dengan kepatuhan rentang 91 hingga 100 persen (total 169 kabupaten/kota).
Jika melihat data Satgas Penanganan Covid-19, tingkat kepatunan protokol kesehatan di wilayah pulau Jawa-Bali dan non Jawa-Bali cukup tinggi. Update kepatuhan protokol kesehatan di daerah bersadarkan kabupaten/kota dapat dipantau di alamat https://covid19.go.id/monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan.
Menurut Wiku, akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Pengaturan akan merujuk pada data kasus dan kondisi riil di lapangan. Ada kecenderungan, ketika terjadi libur panjang seperti Nataru, mobilitas masyarakat meningkat yang diiringi dengan lonjakan kasus. Oleh karenanya, mencegah potensi peningkatan penularan selama libur Nataru 2022 jadi kunci.
Pemerintah daerah bersama dengan posko-posko yang terbentuk di bawahnya akan diupayakan terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik
"Khususnya menjelang periode nataru agar setiap potensi penularan COVID-19 dapat dicegah secara dini oleh masyarakat," papar Wiku.
Editor: Iswara N Raditya