Menuju konten utama

Cara Mengelola Sampah Elektronik agar Tidak Menimbulkan Bahaya

Ada beberapa bahaya sampah elektronik. Berikut ini cara pengelolaan sampah elektronik agar tidak menimbulkan bahaya.  

Cara Mengelola Sampah Elektronik agar Tidak Menimbulkan Bahaya
Ilustrasi sampah elektronik. REUTERS/Tyrone Siu

tirto.id - Sampah elektronik adalah istilah untuk semua jenis perangkat elektronik yang sudah tak diminati, rusak, atau telah mencapai batas umur pakai. Selain itu, sampah elektronik sering dikenal dengan istilah e-waste.

Permintaan pasar yang tinggi dan persaingan bisnis ketat meningkatkan skala produksi perangkat eletronik dengan umur pakai pendek. Akibatnya, volume sampah elektronik terus bertambah tanpa disertai dengan pengolahan sampah yang tepat.

Padahal, sampah elektronik berbeda dengan jenis sampah lainnya. Sampah elektronik yang tidak dikelola secara tepat bisa menimbulkan bahaya. Di sisi lain, pengelolaannya pun tidak mudah.

Bahaya Sampah Elektronik

Berbeda dengan sampah domestik, sampah elektronik jauh lebih berbahaya. Misalnya saja, dalam satu unit komputer tersimpan ratusan jenis bahan kimia, mulai dari merkuri, timah, tembaga, dan lain sebagainya.

Wujud sampah elektronik selama ini amat beragam, mulai dari baterai, kabel, bohlam lampu, komponen komputer, kipas angin, kulkas, mesin cuci, dan masih banyak lagi lainnya.

Selain tidak banyak penampungan yang memadai, sejumlah komponen dari alat eletronik bekas pakai mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Mengutip laman Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, berbagai bahan kimia yang terdapat di sampah elektronik dapat menyebabkan kanker, gangguan sistem tubuh, bahkan kematian dalam dosis tertentu.

Sifat-sifat yang ada di sampah elektronik, yaitu “tahan lama”, dapat menyebar jarak jauh melalui udara dan air, serta berpotensi terakumulasi di tubuh manusia.

Kemudian, saat dibuang atau ditimbun, bahan-bahan kimia itu bisa mengalami proses dekomposisi dan masuk ke dalam tanah. Dari sana, bahan-bahan kimia akan mecemari aliran air. Maka itu, bila sampah elektronik salah pengelolaan akan memberi banyak dampak negatif bagi manusia.

Berdasarkan data di Kementerian LHK, estimasi jumlah sampah elektronik di Indonesia pada 2021 mencapai 21 juta ton. Ironisnya, baru sebagian kecil sampah elektronik terkelola dengan tepat.

Cara Mengelola Sampah Elektronik

Untuk mengelola sampah elektronik lama, cobalah untuk mengumpulkannya. Bila ada gadget atau alat elektronik yang belum dibuang tetapi tak terpakai lagi, rawatlah sebaik mungkin atau perbaiki bila memungkinkan.

Bila alat elektronik yang tidak terpakai akan dibuang, sebaiknya tidak dibakar, ditimbun, apalagi dibuang sembarangan. Kirimkan limbah elektronik ke Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Mengutip dari beberapa sumber, berikut sejumlah cara mengelola beragam jenis sampah elektronik yang umum dipakai:

1. Memanfaatkan kembali alat elektronik bekas pakai

Ada banyak cara memanfaatkan kembali barang elektronik bekas pakai yang saat ini bisa dipelajari di Youtube. Beberapa contoh sederhana pemanfaatan kembali alat elektronik bekas pakai adalah:

  • Smartphone bekas pakai bisa digunakan kembali untuk jam alarm di dekat tempat tidur.
  • Beberapa jenis smartphone juga bisa digunakan kembali untuk alat remote control televisi.
  • Aplikasi seperti Alfred bisa mengubah ponsel lama menjadi kamera keamanan darurat.
  • Tablet bekas pakai bisa dipakai untuk hiasan bingkai foto digital.
  • Komputer PC atau laptop bekas bisa jadi tempat penyimpanan foto, video, dan film. Aplikasi semacam Server Media Plex bisa membantu pengelolaan file-file itu.
  • Lampu, khususnya LED yang tidak mengandungan komponen berbahaya, bisa diperbaiki lagi saat padam. Anda bisa memanfaatkan fasilitas garansi perbaikan pabrik atau mempelajari cara memperbaiki lampu LED di youtube. Cara lain, mengirim lampu ke tempat daur ulang.

2. Mendonasikan alat elektronik bekas pakai

Salah satu alat elektronik bekas pakai yang bisa didonasikan adalah komputer atau laptop. Selain bisa memberikannya ke orang atau komunitas yang membutuhkan, donasi bisa diberikan melalui sejumlah organisasi yang menyediakan layanan penyaluran laptop atau komputer bekas.

3. Mencari fasilitas daur ulang atau pengolahan e-waste

Fasilitas daur ulang sampah elektronik saat ini sudah disediakan oleh sejumlah pemerintah daerah, pabrikan elektronik, hingga organisasi nirlaba.

Contoh layanan tempat penyerahan sampah elektronik untuk didaur ulang di Indonesia ialah yang disediakan oleh EwasteRJ dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. DLH DKI bahkan menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik. Ada juga bank sampah yang telah melayani penyerahan e-waste, seperti Bank Sampah Bersinar.

Baca juga artikel terkait SAMPAH atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Addi M Idhom