tirto.id - NISN adalah singkatan dari Nomor Induk Siswa Nasional dan NPSN merupakan Nomor Pokok Sekolah Nasional. Sedangkan PDSS adalah Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
NISN dan NPSN merupakan dua kode yang dibutuhkan saat pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Akun LTMPT dibutuhkan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPNT) 2022.
Cara Cek NISN
NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa untuk membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Nomor Induk Siswa Nasional diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN di http://nisn.data.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek NISN
- Akses laman nisn.data.kemdikbud.go.id;
- Klik menu Data Siswa (kiri layar);
- Klik menu Pencarian Nama;
- Isi dengan informasi yang benar pada kolom Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nama Ibu;
- Centang CAPTCHA;
- Klik Cari Data.
Cara Cek NPSN
NPSN adalah kode pengenal yang unik untuk sekolah yang berlaku secara nasional. Kode terdiri dari 8 digit angka yang diberikan kepada sekolah yang masih aktif baik TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
Pencarian NPSN dari sekolah yang sudah diajukan dan telah diproses dapat dilihat dan diakses secara online dengan mengunjungi website resmi Kemendikbud.
Berikut ini adalah tata cara untuk melihat NPSN TK PAUD
- Kunjungi alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index21.php;
- Pilih Provinsi tempat sekolah;
- Ketikkan nama satuan pendidikan (sekolah).
Berikut ini adalah tata caranya untuk melihat NPSN sekolah dasar dan menengah
- Buka laman referensi.data.kemdikbud.go.id;
- Klik menu Data Master Pendidikan;
- Klik submenu Pendidikan Dasar & Menengah (Kategori Satuan Pendidikan NPSN);
- Klik nama provinsi;
- Klik nama kabupaten;
- Klik nama kecamatan;
- Data NPSN tercantum pada tabel sesuai nama sekolah;
- Angka NPSN juga bisa diklik untuk mengetahui alamat detail sekolah.
Cara Mengisi PDSS SNMPTN 2022
Dalam rangkaian pendaftaran SNMPTN 2022, terdapat tahapan pengisian PDSS yang merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar SNMPTN 2022.
PDSS diisi oleh pihak sekolah. dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Berikut cara mengisi PDSS di pdss.ltmpt.ac.id:
1. Login www.pdss.ltmpt.ac.id
Untuk mengisi PDSS, Anda harus login di portal https://pdss.ltmpt.ac.id. Login PDSS ini dengan menggunakan akun LTMPT yang telah terdaftar.
Bagi yang belum memiliki akun LTMPT, diimbau untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu untuk bisa mengakses PDSS LTMPT ini.
2. Informasi Sekolah (Profil)
Halaman profil sekolah berisikan informasi sekolah dan kepala sekolah, kedua data ini diambil dari data ang ada pada LTMPT dan sifatnya tidak dapat diubah.
Jika terdapat kesalahan, sekolah dimohon melakukan verifikasi validasi satuan pendidikan dan peserta didik melalui laman http://vervalsp.data.kemensikbud.go.id.
3. Cek Informasi Sekolah (data sekolah dan jurusan)
Halaman berikutnya yakni informasi sekolah dan jurusan. Pada halaman ini akan ada jurusan dari IPS, IPA hingga Bahasa beserta dengan kuotanya. LTMPT juga akan membuat per jurusan pada SMK, lengkap dengan jumlah kuotanya.
Isi kolom yang ada dan jika sudah selesai, silahkan pilih SIMPAN yang berada di sisi kanan. Setelah Anda berhasil menyimpan maka akan muncul notifikasi "Berhasil Menyimpan Jurusan dan Jenis Studi".
4. Finalisasi Data Sekolah
Tandai "saya setuju untuk memfinalisasi profil dan jurusan", lalu pilih finalisasi. Profil dan jurusan sekolah Anda tidak dapat berubah lagi setelah finalisasi.
Pastikan Anda melakukan finalisasi data sekolah hanya jika Anda sudah yakin bahwa kedua informasi yang disebut sebelumnya sudah tepat.
5. Pemeringkatan Siswa Eligible
Perhatikan bahwa informasi jurusan pada kanan atas didapatkan dari pengisian Anda sebelumnya pada Profil Jurusan. Selain itu, kuota yang tertulis pada kanan atas merupakan Kuota Siswa Eligible Per Jurusan berdasarkan ketentuan dari LTMPT.
Isikan data siswa hanya yang eligible per jurusan saja dan urutan memasukkan data siswa akan menjadi urutan "Ranking" dari siswa tersebut.
6. Finalisasi Ranking Siswa Eligible
Selanjutnya finalisasi ranking siswa eligible. Halaman ini merupakan tahapan akhir dari Penetapan Siswa Eligible oleh sekolah.
Lakukan "Finalisasi Data Siswa" hanya jika data rangking siswa per jurusan tersebut sudah benar. Anda tidak dapat menghapus atau menambah data siswa jika sudah melakukan finalisasi data.
Jika sekolah tidak melakukan finalisasi sampai batas akhir pengisian PDSS, maka sekolah yang bersangkutan tidak dinyatakan sebagai peserta SNMPTN dan siswa dari sekolah yang bersangkutan tidak dapat mendaftarkan diri sebagai peserta SNMPTN 2022.
Jadwal Buat Akun LTMPT, Isi PDSS dan Daftar SNMPTN 2022
Tahapan awal dari seleksi masuk perguruan tinggi yaitu sosialisasi PDSS yang dilakukan mulai 1 Desember 2021 hingga 08 Februari 2022.
Saat bersamaan juga digelar Sosialiasasi SNMPTN mulai 1 Desember 2021 hingga 28 Februari 2022. Penerimaan Mahasiswa Baru bakal dibuka mulai 4 Januari 2022.
Berikut jadwalnya:
- Pembuatan Akun LTMPT: 4 Januari - 15 Februari 2022
- Penetapan Siswa Eligible: 4 Januari - 8 Februari 2022
- Pengisian PDSS: 8 Januari - 8 Februari 2022
- Pendaftaran SNMPTN: 14 - 28 Februari 2022
- Pengumuman Hasil SNMPTN: 29 Maret 2022
Editor: Iswara N Raditya