Menuju konten utama

Cara Cek Harga Buyback Emas Antam di Butik Logam Mulia

Cara mengecek harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam.

Cara Cek Harga Buyback Emas Antam di Butik Logam Mulia
Ilustrasi Emas Batangan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Harga buyback emas Antam dibanderol Rp670.900 per gram. Menurut laman logam mulia, sistem penjualan ini mengikuti pergerakan harga jual beli (buyback) emas dunia. Adanya sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) pada emas Antam, menjadi salah satu jaminan harga jual kembali (buyback) emas.

Ini karena setiap sertifikat LBMA tersebut dilengkapi dengan CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan kemasan (khusus pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Oleh sebab itu, dalam transaksi emas, penting untuk memperhatikan kemasan emas harus dalam kondisi baik. Hal itu untuk memastikan keaslian produk saat proses buyback.

Jika terjadi kerusakan pada kemasan seperti rusak atau bahkan hilang, maka harga emas akan dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang dilansir dari laman logam mulia.

Selain itu, dalam melakukan transaksi jual kembali (buyback), akan dikenakan pajak penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Pajak yang dikenakan oleh PT Antam, adalah nominal yang sudah ditetapkan pada pasal 22 sesuai dengan PMK No 34/ PMK.10/2017. Dikutip dari laman logam mulia dalam PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini cara transaksi dan simulasi emas batangan Antam, menurut laman resmi logam mulia. Untuk melakukan transaksi pembelian emas, pembeli bisa mencari mengunjungi laman resmi logam mulia dengan mengeklik pada menu “transaksi”.

Kemudian akan muncul harga emas batangan dengan berat dan harganya. Selain itu, pembeli bisa melakukan pengecekan harga emas sesuai lokasi yang terdapat Butik LM resmi, seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta dan lainnya.

Pembeli juga bisa memasukkan kisaran anggaran pembelian emas, kemudian laman akan menampilkan beberapa emas batangan yang sesuai dengan anggaran yang dimiliki pembeli.

Untuk cara jual kembali atau buyback emas, pembeli bisa memilih menu simulasi dan bisa memasukkan berat mas batangan Antam yang dimiliki.

Misalnya, emas batangan Antam yang dijual memiliki berat 100 gram, memiliki taksiran harga sebesar Rp67.090.000 kemudian akan mendapat pajak pajak sekitar 3 persen jika tidak memiliki NPWP, dengan nominal Rp2.012.000 dan biaya materai 6000, sehingga harga total penjualan sebesar Rp65.072.000.

Setelah melalui tahap diatas maka, penjual dapat melakukan transaksi jual kembali (buy back) secara langsung di Butik Emas terdekat.

Baca juga artikel terkait HARGA EMAS atau tulisan lainnya dari Febri Eka Pambudi

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Febri Eka Pambudi
Penulis: Febri Eka Pambudi
Editor: Yantina Debora