Menuju konten utama
Cek Tarif PLN

Cara Cek dan Langkah Mudah Cek Tagihan Listrik PLN

Cek tagihan listrik PLN bisa dilakukan dengan mudah. Berikut cara mengecek tagihan listrik PLN melalui telepon, sms, situs resmi, atau aplikasi.

Cara Cek dan Langkah Mudah Cek Tagihan Listrik PLN
Ilustrasi PLN Mobile. foto/Google Play

tirto.id - Para pelanggan PLN yang ingin mencari tahu beban tarif listrik bulanan, tidak perlu lagi pergi ke kantornya. Cara cek tagihan listrik dapat dilakukan dengan mudah. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah cek biaya penggunaan listrik melalui situs resmi terkait.

Tagihan listrik PLN merupakan biaya yang dibebankan kepada para pelanggan, yang telah memanfaatkan tenaga listrik untuk rumah atau bangunan lain selama periode tertentu.

Pemerintah sudah menetapkan besaran tarif yang mesti dibayarkan para pelanggan sesuai tingkat penggunaannya. Setidaknya ada 37 golongan tarif, dengan 13 di antaranya dikenai mekanisme Tariff Adjustment atau penyesuaian tarif.

Tariff Adjustment dilakukan setiap bulan. Perubahan tarif yang diterapkan itu dipengaruhi oleh setidaknya tiga indikator, meliputi: nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), serta inflasi.

PLN selalu memperbarui Tariff Adjustment tersebut dan merilisnya di laman resmi. Pembaruan itu biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Tarif penggunaan listrik yang berubah-ubah itu membuat para pelanggan harus melakukan pengecekan berkala setiap bulan. Melihat itu, PLN telah menyiapkan beberapa alternatif.

Mengecek tagihan listrik kini dapat dilakukan secara online. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para pelanggan listrik sehingga waktu kesehariannya lebih efektif dan efisien.

Cara Cek Tagihan Listrik dengan Mudah

Cara untuk mengecek tagihan listrik ada bermacam-macam. Anda bisa melihat tarif penggunaan listrik melalui situs resmi, aplikasi PLN Mobile, pesan singkat, atau menghubungi call center terkait.

Berikut penjelasan cara cek tagihan listrik melalui empat medium tersebut.

1. Cek tagihan listrik lewat website PLN

  • Kunjungi laman lewat link berikut;
  • Ketik "Daftar Akun" pada pojok kanan bawah, jika belum mendaftar Isi data diri seperti nama, alamat e-mail, ID pelanggan/nomor meter, nomor HP, password dan kode captcha;
  • Lalu klik "Daftar", PLN akan mengirim kode verifikasi melalui email;
  • Masukan kode verifikasi;
  • Setelah terdaftar, pelanggan dapat memasukan alamat email dan password yang telah dibuat saat mendaftar tadi;
  • Setelah masuk, sistem akan memunculkan informasi tentang tagihan dan riwayat tagihan listrik. Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN termasuk Pajak Penerangan Jalan.

2. Cek tagihan listrik melalui SMS

Cek tagihan listrik bisa juga dilakukan melalui SMS. Caranya sebagai berikut:

• Cek tagihan listrik per bulan:

Kirimkan SMS dengan format “REK (spasi) nomor ID pelanggan", lalu kirim ke 8123. Contohnya, “REK 8690564467292" kirim ke 8123.

• Cara berlangganan listrik PLN:

Kirimkan SMS dengan format "PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan", lalu kirim ke 8123. Contohnya, "PLN ON 08376543****" kirim ke 8123.

• Cara berhenti berlangganan listrik:

Untuk berhenti berlangganan cek tagihan caranya kirimkan SMS dengan format "PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan", lalu kirim ke 8123. Contohnya, "PLN OFF 94833428****", kirim ke 8123.

3. Cek tagihan listrik melalui telepon atau Contact Center PLN

Cara cek tagihan listrik bisa juga dengan langsung menghubungi Contact Centre PLN. Caranya sebagai berikut:

  • Tekan nomor "123" di menu panggilan;
  • Silakan tekan tombol atau ikon "panggil/call" nomor tersebut;
  • Setelah tersambung, ikuti petunjuk dari operator sampai pilihan cek tagihan listrik PLN;
  • Pelanggan memberikan nomor ID pelanggan untuk memvalidasi data;
  • Kemudian operator Contact Center PLN akan menginformasikan total tagihan listrik sebulan.

4. Cara cek tagihan listrik pascabayar via aplikasi PLN Mobil

  • Silakan unduh aplikasi PLN Mobile;
  • Silakan masuk (login);
  • Jika belum mempunyai akun, klik kolom "Daftar" dan isi nama lengkap, ID pelanggan/nomor meter, lokasi, nomor HP, alamat email dan password;
  • Setelah masuk ke dasbor akun, klik kolom "Informasi" pada halaman depan;
  • Lalu klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik", sistem akan menunjukkan total tagihan listrik, jumlah pemakaian dan riwayat tagihan.

Baca juga artikel terkait CEK TAGIHAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Fadli Nasrudin