tirto.id - Ketua DPR, Puan Maharani, telah menetapkan pimpinan 13 pimpinan komisi beserta sejumlah badan di parlemen pada Selasa (22/10/2024). Kendati demikian, DPR baru aktif menggelar rapat dengan para menteri di kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pekan depan.
Menurut Puan, 13 komisi dan 7 badan di DPR akan melakukan rapat internal terlebih dahulu setelah penetapan pimpinan dan anggota di masing-masing komisi pada rapat paripurna, kemarin.
"Setelah penetapan di komisi juga setelah pengumuman di kabinet itu harus ada mekanisme internal di DPR RI ini di komisi-komisi. Jadi, kemungkinan baru akan ada rapat-rapat minggu depan," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Di sisi lain, Puan mengatakan, semua pimpinan komisi dan badan sudah ditetapkan dalam rapat paripurna. Nama-nama itu berasal dari delapan fraksi di DPR yang disepakati secara musyawarah dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di DPR sebelumnya.
"Menetapkan pimpinan-pimpinan komisinya dari setiap fraksi yang sudah ditetapkan secara musyawarah dengan mufakat dan disetujui dalam rapat konsultasi, rapat pimpinan dan rapat konsultasi sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," tutur Puan.
Puan optimistis AKD DPR akan bekerja optimal setelah ada penambahan dua komisi, yakni Komisi XII dan XIII serta Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Menurut Puan, semua komisi DPR dan badan akan bersinergi positif dengan mitra kerja dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memajukan Indonesia.
"Kita akan bekerja sebaik-baiknya bersama-sama dengan eksekutif untuk bangsa dan negara," tukas Puan.
PDIP tercatat fraksi partai yang menduduki kursi pimpinan AKD terbanyak. Partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri itu menduduki 4 kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua.
Kemudian, diikuti Golkar dengan mendapatkan tiga kursi ketua dan 17 kursi wakil ketua. Lalu, Gerindra tiga kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua.
Nasdem dengan tiga kursi ketua dan enam kursi wakil ketua, PKB dengan dua kursi ketua dan 9 kursi wakil ketua, dan PKS dengan dua kursi ketua dan enam kursi wakil ketua.
Sementara PAN dengan dua kursi ketua dan empat kursi wakil ketua, dan Demokrat dengan satu kursi ketua dan enam kursi wakil ketua.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang