tirto.id - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS. Bank Indonesia mencatat, nilai tersebut naik 7,5 miliar dolar AS atau 5,5 persen dibandingkan dengan posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Erwin, Selasa (7/9/2021).
Kenaikan cadangan pada Agustus 2021 terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar dolar AS atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).
Special drawing rights adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh IMF yang digunakan untuk transaksi keuangan negara-negara anggotanya. Nilai SDR sendiri sendiri merupakan gabungan dari lima mata uang, yakni dolar, euro, yuan, yen, dan poundsterling, dengan nilai yang berbeda-beda.
Pada tahun ini, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali