tirto.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah perlu menyerap gabah petani sebanyak mungkin, agar harga pembelian gabah bisa lebih tinggi dan harga jual beras di level konsumen terkendali.
"Bulog harus lebih serius lagi dalam menyerap gabah petani di dalam negeri, harga pembelian gabahnya juga harapannya bisa lebih tinggi, tapi harga jual berasnya bisa terkendali," ucap Bhima saat dihubungi Tirto, Sabtu (16/6/2023).
Bhima menuturkan solusi selanjutnya dalam mengendalikan harga beras di level konsumen yaitu dengan memangkas margin rantai pasoknya. Sebab, margin rantai pasok yang terlalu panjang dapat membuat biayanya lebih mahal seperti contohnya biaya logistik.
"Berarti kan solusinya memangkas margin rantai pasok yang terlalu panjang dan terlalu mahal itu, ekonomi biaya tinggi lagi, biaya logistiknya itu yang harusnya dipangkas. Tetapi, harga gabahnya harus lebih baik dan mempersiapkan gudang yang memadai untuk menyerap gabah ataupun beras dari petani," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan impor beras sebanyak 1 juta ton dari India. Langkah tersebut sebagai antisipasi dari dampak El Nino. Stok beras untuk rakyat, kata Zulkifli tidak boleh terbatas meski fenomena kekeringan melanda.
Zulkifli menyampaikan, impor beras asal India merupakan kesepakatan di luar dari penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke Perum Bulog untuk mengimpor beras sepanjang 2023.
Perum Bulog telah menerima penugasan dari Bapanas untuk mengimpor 2 juta ton beras sepanjang 2023. Namun, jumlah tersebut tidak harus direalisasikan seluruhnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menyebut bahwa nota kesepahaman tersebut meliputi perihal harga dan ketersediaan beras India. Namun untuk waktu pembelian belum ditentukan oleh kedua negara.
"Ini baru MoU untuk harga tetap, barang ada tapi belum kita beli. Tapi sudah ada MoU G to G, tahun ini kalau butuh bisa beli. Barangnya sudah ada," kata Zulkifli.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Bayu Septianto