tirto.id - Wakapolda Papua Brigjen Polisi Ramdani Hidayat memberikan arahan kepada personel Sat Brimob Polda Sumatra Selatan, sebagai pasukan bawah kendali operasi (BKO), dalam pengamanan objek Satgas Amole I-2023 PT Freeport Indonesia.
Ramdani mengaku sudah mengetahui sifat dan kelakuan personel Brimob Sumatra, karena dia pernah menjabat sebagai Wadanyon dan Wadansat di Palembang, sehingga hafal kriteria anggota.
Ia memberikan contoh kalau dirinya pernah menyampaikan hal yang sama kepada personel Brimob Kalimantan Tengah mengacu pada sejumlah kejadian. “Jika rekan-rekan tetap pada aturan, maka akan selamat dalam tugas,” ucap Ramdani di Polda Papua, Rabu, 29 Maret 2023.
Ia meminta seluruh personel tidak melakukan pelanggaran, tidak membuat malu instansi, terlebih dalam kasus narkoba. Jika terjadi pelanggaran, maka Polda Papua selaku atasan yang berhak menghukum, bisa memproses pelanggar.
“Sehingga ketika selesai penugasan, yang melakukan pelanggaran tetap tinggal dan diproses sesuai ketentuan pada Polda Papua. Tolong untuk tidak mengonsumsi miras karena kasus (tindak pidana) terjadi 90 persen akibat mengonsumsi miras,” jelas dia.
Selama anggota Brimob Polda Sumatra Selatan bertugas akan bertemu dengan TNI, maka perlu menjalin sinergitas antar dua pihak.
Pengerahan Pasukan dari Luar Papua
Pada Juni 2022, Mabes Polri mengerahkan lima kompi Brimob Nusantara ke Papua. Pengerahan pasukan itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terkait pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua.
Lima kompi Brimob itu berasal dari Mabes Polri, Polda Sumatra Utara, dan Polda Riau. Brimob Nusantara di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua untuk mengantisipasi peningkatan gangguan menjelang dan setelah penetapan rancangan undang-undang.
Januari 2022, satu kompi Brimob Polda Maluku juga dikirim bertugas di Papua guna mengantisipasi gangguan di Kabupaten Yalimo.
Sementara itu, penduduk Papua trauma dengan kedatangan aparat, baik TNI maupun Polri. Karena mereka tak ingin menjadi korban atas perbuatan para pasukan itu. Banyak peristiwa yang menyebabkan orang Papua tewas karena ulah prajurit bersenjata itu.
Pada 11 Januari 2023, Amnesty International Indonesia mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Inti surat adalah mengecam aksi kekerasan dan pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan anggota kepolisian terhadap warga sipil di Papua.
Sehari sebelum penyuratan, terjadi kekerasan antara aparat keamanan Indonesia dengan massa pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan diberangkatkan ke Manado melalui Bandara Sentani.
Akibat penangkapan itu, massa pendukung Enembe melakukan protes dan terjadi kekerasan di sekitar bandara. Lantas terjadi penembakan yang menelan dua korban jiwa dan tiga korban luka berat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz