Menuju konten utama

BPS Sebut Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Pengaruhi Inflasi

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan tarif ojek online tidak akan mempengaruhi inflasi karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan.

BPS Sebut Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Pengaruhi Inflasi
Ilustrasi. Ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi menuju Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). tirto.id/ANdrey Gromico

tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kenaikan tarif ojek online tidak akan meningkatkan inflasi April 2018 karena andil pengeluaran transportasi jenis ini masih nisbi kecil.

"Kami tidak memilah khusus untuk ojek online, tapi pengaruhnya terhadap keseluruhan masih kecil sekali," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Perhitungan kasar Suhariyanto memperlihatkan, kontribusi ojek online ke inflasi baru 0,001 persen sehingga jika ada kenaikan harga yang tidak signfikan terhadap ojek daring tidak akan meningkatkan inflasi.

"Tidak akan menyebabkan inflasi, karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan," ujarnya.

Maret 2018, kelompok pengeluaran transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan menjadi salah satu kelompok tarif yang mencatatkan inflasi cukup tinggi karena kenaikan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertalite.

Kelompok pengeluaran transportasi itu didera inflasi 0,28 persen dan menyumbang 0,05 persen kepada inflasi Maret 2018.

Kementerian Perhubungan masih mengkaji kenaikan tarif ojek daring setelah perkumpulan pengemudi ojek daring berunjuk rasa memprotes tarif Rp1.600 per kilometer yang dinilai mereka merugikan pengemudi. Mereka mengusulkan tarif Rp2.500 per kilometer.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan agar tarif ojek online menjadi Rp2.000 per kilometer. Tarif tersebut sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa, karena berdasarkan perhitungan yang dilakukan, harga tarif pokok yang pantas yakni di kisaran Rp1.400-Rp1.500.

"Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online, dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp2.000. Namun Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600, karena ini yang menjadi modal untuk secara internal mereka menghitung," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan hal tersebut, setelah rapat Pembahasan Taksi Online dan Ojek Online bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan perwakilan Grab dan Gojek, di Kantor Staf Presiden, Rabu sore (28/3/2018).

Baca juga artikel terkait TARIF GOJEK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo