Menuju konten utama

BPN Pertanyakan Pemahaman Agraria Jokowi dalam Kasus Lahan Prabowo

Hanafi menjelaskan, tanah yang dimiliki Prabowo adalah HGU. Ia justru melihat Jokowi tidak memahami tata kelola agraria walau sudah hampir lima tahun berkuasa.

BPN Pertanyakan Pemahaman Agraria Jokowi dalam Kasus Lahan Prabowo
Wawancara Hanafi Rais di Kantor Tirto.Id. tirto.id/Hadi Hermawan

tirto.id - Sekretaris Jenderal Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Hanafi Rais menganggap ujaran Jokowi yang menyebut Prabowo memiliki lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai sebuah kesalahan.

Hanafi menjelaskan, tanah yang dimiliki Prabowo adalah HGU. Ia justru melihat Jokowi tidak memahami tata kelola agraria walau sudah hampir lima tahun berkuasa.

"HGU itu bukan milik perseorangan kan? Dan sudah dinyatakan itu milik negara. Kalau pertanyaan Jokowi kepada Prabowo mengatakan Prabowo memiliki tanah sekian hektare seperti di debat itu dia sebenarnya tidak paham negara," kata Hanafi usai diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Hanafi tidak mengetahui lahan di Sumatera dan Kalimantan milik Prabowo sudah dilepas atau belum. Namun, Politikus PAN itu melihat ujaran mantan Danjen Kopassus itu yang rela melepas tanah tersebut dan mengembalikan ke negara sebagai sikap luar biasa.

Ia beranggapan, bahwa langkah Prabowo sebagai sikap seseorang yang konsekuen.

Selain itu, Hanafi melihat tidak ada yang salah dari sikap Prabowo karena sudah menjalankan pengelolaan lahan sesuai aturan yang ada.

Ia pun menegaskan, konteks kepemilikan lahan perlu dilihat apakah merupakan lahan pribadi atau tidak. Sehingga bisa disinggung berkaitan dengan laporan harta kekayaan pribadi atau tidak.

"LHKPN ini kan laporan pribadi, justru menurutku yang salah bukan di Prabowo, kesalahan justru di Jokowi sendiri karena ketidakpahaman sendiri tentang tata kelola hutan pertanahan," kata Hanafi.

Hanafi beranggapan, ujaran Jokowi yang tidak akurat bisa dibawa ke ranah hukum. Mereka berharap penegak hukum bisa adil dan tidak berpihak pada rezim pemerintahan saat ini.

"Mestinya semua laporan kan sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum. sekarang kita punya harapan kepada aparat penegak hukum untuk bersikap adil, bersikap terbuka bahwa siapa pun yang melapor itu berhak diusut. jangan yang diusut itu yang pro-rezim yang oposisi lantas gak diusut," kata Hanafi.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari