tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan nilai 3 untuk Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penilaian ini disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan yang digelar Itjen Kemenag di Jakarta, Kamis (19/1/2024).
“Tingkat maturitas SPIP Kemenag berprogres positif dengan berada pada level 3, dengan nilai 3,2. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 2,8," kata Iwan, dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Ia menyebutkan, penilaian SPIP dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Ada lima aspek yang harus dipenuhi dan diuji.
Beberapa di antaranya, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan indeks pengendalian korupsi (IEPK).
"Semakin tinggi Nilai Maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik," ucap Iwan.
"Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3, dan Kemenag sudah melampaui nilai tersebut dengan rata-rata nilai 3,2," lanjutnya.
Menurut dia, kebanyakan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian dan lembaga mencapai level 3 pada 2023. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9.
Menurut Iwan, peningkatan SPIP itu menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP.
Sebab, SPIP merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIP-nya," tutur Iwan.
"Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan," sambungnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri