Menuju konten utama

BPK Temukan 15 Ribu Permasalahan Keuangan Pemerintah Pusat

Berdasarkan laporan keuangan di semester I tahun 2016, BPK menemukan sebanyak 15 ribu permasalahan keuangan pemerintahan pusat. Menurut Ketua BPK, jika potensi kerugian dari permasalahan ini bisa diambil oleh pemerintah, akan mengurangi defisit di APBN yang besarannya Rp27,03 triliun.

BPK Temukan 15 Ribu Permasalahan Keuangan Pemerintah Pusat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis (kanan) didampingi Sekjen BPK Hendar Ristriawan (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (5/10). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016 kepada Presiden di Istana Merdeka, Rabu (5/10/2016). IHPS I tahun 2016 merupakan ringkasan 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 LHP pada Pemerintah Pusat, 551 LHP pada Pemerintah Daerah, dan 29 LHP pada BUMN dan badan lainnya.

“Temuan yang kita terima selama pemeriksaan 1 semester 2016, itu ada 10.198 dan temuannya itu mengandung 15.568 permasalahan,” ungkap Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam keterangan persnya, seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Dalam hal pengkategorian permasalahan yang muncul, menurut BPK, hal ini akibat dari kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) 49% (7.661). Selain itu, terdapat pula permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan 51% (7.907). Menurut BPK, dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut sebanyak 4.762 atau 60% merupakan permasalahan berdampak finansial yang jika diuangkan senilai Rp30,62 triliun.

“Jika potensi kerugian ini bisa diambil oleh pemerintah, akan mengurangi defisit di APBN yang besarannya Rp27,03 triliun,” jelas Harry.

Sementara itu, hasil pemeriksaan secara umum menyimpulkan pelaksanaan kegiatan belum efektif. BPK menemukan 70 temuan yang memuat 81 permasalahan, yaitu 76 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp36,21 miliar dan 5 permasalahan kerugian senilai Rp7,47 miliar.

Permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas 66% permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,92 triliun, 9% permasalahan mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,67 triliun, dan 25% permasalahan mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp27,03 triliun.

Hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat tersebut memuat hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada LKPP tahun 2015 BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Harry Azhar lebih lanjut menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pemerintah pusat tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014, dari 71% menjadi 65%. “Tetapi disclamer-nya juga turun dari 7 K/L menjadi 4 K/L, yang naik adalah WDP-nya,” ungkapnya di Kantor Presiden, Jakarta.

Sementara itu, untuk LKKL tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL atau 65%, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL atau 30%, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL atau 5%. Kondisi sebaliknya tampak di tingkat pemerintah daerah. Sementara hasil pemeriksaan 2014 opininya sebesar 47%, di tahun 2015 naik menjadi 58%. “Jadi agak lebih agresif tingkat perbaikan di pemerintah daerah,”

Harry menuturkan, pada pemerintah daerah, dilaporkan hasil pemeriksaan atas 553 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari hasil tersebut, BPK memberikan 312 opini WTP, 187 opini WDP, 30 opini TMP, dan 4 opini TW.

Baca juga artikel terkait LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari