Menuju konten utama

BPJS Watch Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Menkes Budi Gunadi

Timboel menilai Budi Gunadi Sadikin kerap membuat kegaduhan di bidang kesehatan.

BPJS Watch Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Menkes Budi Gunadi
Menteri Kesehetan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pelayanan kesehatan pascabencana banjir dan longsor saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan sebanyak 87 rumah sakit dan 867 puskesmas telah dipulihkan pemerintah di tiga daerah terdampak bencana yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jabatan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, karena dinilai merugikan masyarakat.

Hal ini dipicu oleh kebijakan mutasi dan pemecatan empat dokter spesialis anak yang dianggap mencederai sistem pelayanan kesehatan nasional.

"Kami meminta Presiden Prabowo memberhentikan Menteri Kesehatan saat ini. Budi Gunadi Sadikin selalu memberikan kegaduhan-kegaduhan dan ini merupakan bagian dari kontraproduktif terhadap peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia," kata Timboel dalam konferensi pers pernyataan sikap IDAI di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Timboel menilai tindakan pemecatan terhadap empat dokter spesialis anak tersebut merupakan pengkhianatan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sangat membutuhkan tenaga spesialis, namun pemerintah justru mengurangi jumlah SDM kesehatan di lapangan.

"Salah satu enam pilar transformasi kesehatan adalah SDM Kesehatan. Kenapa yang sudah ada malah dipecatin begitu, sementara dibutuhkan di lapangan. Saya kira ini harus dimengerti dan diketahui oleh Presiden Prabowo bahwa kami rakyat butuh SDM, butuh spesialisasi," tegasnya.

Desakan evaluasi ini muncul dalam agenda "Pernyataan Sikap Bersama IDAI Cabang Se-Indonesia".

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menuntut pemulihan hak bagi dr. Piprim Basarah Yanuarso, dr. Hikari Ambara Sjakti, dr. Fitri Hartanto, dan dr. Rizky Adriansyah yang diberhentikan sebagai ASN dan dimutasi sepihak oleh Kemenkes.

IDAI menilai tindakan tersebut mencederai profesionalisme dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan birokrasi.

Selain masalah SDM, Timboel turut menyoroti kebijakan target pendapatan (revenue) di rumah sakit vertikal yang dinilai menempatkan rakyat sebagai objek pencarian keuntungan. Hal ini, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan.

"Ini merupakan turunan dari otak seorang Menteri Kesehatan yang seorang bankir, yang tujuannya hanya bagaimana mendapatkan revenue, mendapatkan penerimaan negara bukan pajak. Yang seharusnya rumah sakit hadir untuk keselamatan pasien," ujar Timboel.

Menurutnya, orientasi pada keuntungan tersebut membuat masyarakat Indonesia diposisikan sebagai objek, bukan subjek kesehatan.

Kondisi ini dinilai merusak esensi kehadiran rumah sakit pemerintah yang seharusnya menjamin kepastian hukum dan kemanfaatan bagi pasien JKN.

"Kita tidak bisa dipertonjolkan dengan kegaduhan-kegaduhan, apalagi sumber daya manusia yang menjadi tolok ukur keberhasilan kita," pungkas Timboel.

Merespons pernyataan Timboel dan tuntutan IDAI memulihkan status empat dokter spesialis anak yang dimutasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya belum mau memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

Ia berdalih bahwa Kemenkes saat ini sedang berfokus pada masalah kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Maaf saat ini Kemenkes tidak menanggapi dulu untuk hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami sedang fokus menangani kasus campak," kata Aji saat dihubungi Tirto, Senin (23/2/2026).

Baca juga artikel terkait BUDI GUNADI SADIKIN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto