tirto.id - Pengamat politik Boni Hargens diberhentikan dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara oleh Kementerian BUMN. Sebagai pendukung Presiden Joko Widodo, Boni mengaku, pemberhentian dirinya bukan karena terus mengkritik pemerintahan.
"Itu Refly (Harun) harus mengkritik pemerintah terus, tapi tetap jadi komisaris. Saya pikir itu bukan alasannya (diberhentikan) ya," kata Boni saat ditanyai Tirto, Rabu (30/8/2017).
Boni membandingkan dirinya dengan Komisaris PT Jasa Marga Refly Harun yang menurutnya juga kerap mengkritik Jokowi meskipun memangku jabatan penting dalam pemerintahan. Karenanya, ia menyimpulkan alasannya diberhentikan tak berkaitan dengan kritiknya terhadap pemerintah.
Sebaliknya, dirinya menyebut bahwa pemberhentian dirinya adalah sebuah siklus lima tahunan yang wajar saja dalam birokrasi.
"Saya kan masuk di fase lima tahun yang sebelumnya, biasa saja kalau diganti. Dan bukan hanya saya," kata Boni.
Boni mengaku pemberhentiannya dari posisi Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara tak akan membuatnya berhenti mendukung pemerintah.
"Saya ini pendukung setia Pak Jokowi," kata Boni menjelaskan.
Dalam hal ini, Boni pun menyatakan ada tawaran dirinya untuk menjadi komisioner di perusahaan BUMN lainnya. Namun tawaran itu ditolaknya karena ingin menjadi pengamat saja.
"Sampai sekarang SK-nya belum saya tanda tangani. Saya lupa nama perusahaannya apa," kata Boni.
Lagipula, menurut Boni, dirinya tidak begitu bergantung pada jabatan di BUMN. Ia menganggap sebagai pengamat akan membuatnya lebih bebas.
"Percuma kalau punya jabatan di BUMN, tapi tidak sesuai dengan yang saya harapkan. Tidak sesuai dengan minat saya. Lagipula saya tidak bergantung cari makan di situ," kata Boni.
Adapun posisinya di Antara, menurut Boni itu adalah permintaan Presiden Jokowi. "Kalau Pak Jokowi tidak memanggil saya ke Istana dan memerintahkan di situ (Antara), saya tidak akan meminta," kata Boni.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari