Menuju konten utama

Bongkar Reklame yang Menunggak Pajak

Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta karena tidak membayar pajak.

Bongkar Reklame yang Menunggak Pajak
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/06/DSC_4624_ratio-16x9.JPG
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/06/DSC_4641_ratio-16x9.JPG
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/06/DSC_4601_ratio-16x9.JPG
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/06/DSC_4565_ratio-16x9.JPG
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/06/DSC_4664_ratio-16x9.JPG
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico