tirto.id - Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta, Selasa, (6/9). Reklame tersebut dibongkar karena pemiliki reklame tidak membayar pajak reklame. TIRTO/Andrey Gromico
Bongkar Reklame yang Menunggak Pajak
Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng membongkar papan reklame restoran cepat saji di kawasan Hotel Ibis, Cikini, Jakarta karena tidak membayar pajak.
Masuk tirto.id





























