tirto.id - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, evakuasi korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah berakhir pada 11 Oktober mendatang sesuai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana.
“Dalam rapat koordinasi di pos pendampingan nasional, evakuasi akan dihentikan pada 11 Oktober. Jika ada korban yang tidak ditemukan, maka dinyatakan hilang. Diharapkan tidak ada daerah yang terisolir, tak ada kekurangan bantuan, dan aktifitas masyarakat normal kembali,” ujar dia di kantornya, Minggu (7/10/2018).
Selain itu, Sutopo menegaskan pencarian akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat, namun akan ada pengurangan personel dan peralatan sebab dalam proses evakuasi selama 14 hari ada indikasi korban sudah meninggal dan meskipun berhasil ditemukan, kondisi korban tidak utuh lagi.
“Lazimnya, di dalam penanganan bencana khususnya evakuasi korban dilakukan seperti itu (pengurangan),” terang dia.
Jika evakuasi dihentikan, tambah dia, para personel akan dapat melakukan perbaikan dan pembersihan puing bangunan. Pada proses ini memerlukan waktu dan tenaga yang banyak.
Kemudian Sutopo menyatakan pada 10 Oktober nanti akan ada rapat koordinasi yang dihadiri oleh kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta lembaga swadaya masyarakat untuk membahas apakah masa tanggap darurat diperpanjang atau tidak.
Berdasarkan data BNPB per 7 Oktober, pukul 13.00 WIB, ada 1.763 orang meninggal dunia. Rinciannya, 159 orang di Donggala, 1.519 orang di Kota Palu, 69 orang di Sigi, 15 Orang di Parigi Moutong, dan satu orang di Pasangkayu.
1.755 orang telah dimakamkan di TPU Paboya (753 jenazah), TPU Pantoloan (35 jenazah), pemakaman keluarga (923 jenazah), Donggala (35 jenazah), Biromaru (8 jenazah), Pasangkayu (1 jenazah). Sementara itu, untuk korban hilang mencapai 265 orang, korban tertimbun mencapai 152 orang, dan korban luka berat ada 2.632 orang yang dirawat di rumah sakit.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo