Menuju konten utama

BNN: Peredaran Narkoba Marak di Rusun-rusun Milik Pemprov DKI

BNN menemukan ada ratusan penghuni rusun-rusun milik Pemprov DKI positif menggunakan narkoba dalam operasi pada dua bulan terakhir.

BNN: Peredaran Narkoba Marak di Rusun-rusun Milik Pemprov DKI
Petugas kepolisian mengamankan warga seusai razia narkoba di Rusunawa Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/12/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menyoroti peredaran narkoba di rumah-rumah susun milik Pemprov DKI Jakarta. Sebab, menurut Kepala BNN DI Jakarta Brigadir Jenderal Johny P. Latupeirissa, berdasarkan laporan masyarakat yang diselidiki BNN, rusun-rusun tersebut sudah lama menjadi sarang bagi para pengedar narkoba.

"Tidak semua kita datangi tiap hari. Tetapi berdasarkan hasil dari informasi masyarakat yang kita olah dan kita lakukan penyelidikan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2017).

Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Maria Sorlury menambahkan adanya peredaran narkoba juga dapat dibuktikan dari hasil operasi BNN di 12 Rusun milik Pemprov selama dua bulan terakhir.

Saat melakukan tes urine, ungkap dia, beberapa penghuni di Rusun Marunda, Rusun Jatinegara, Rusun Cempaka Putih, dan Rusun Tambora terbukti positif memakai narkoba. Maria mengatakan, operasi itu juga dilakukan untuk menekan prevalensi penggunaan narkoba di rusun.

"Rata-rata remaja usia 15 tahun ke atas sampai 30-an tahun. Kami sudah ribuan tesnya tapi yang positif kurang lebih 100 sampai 200 orang, gabungan semua Rusun," ujarnya.

Menurut Maria, maraknya penggunaan barang haram itu tak lepas dari banyaknya bandar yang menyusup ke Rusun milik Pemprov dan menjadi penghuni di tempat itu. BNNP DKI akan menindak tegas mereka secara hukum jika terbukti memiliki, mengedarkan atau menyimpan narkoba. Selain itu, kata dia, kepemilikan Rusun juga akan dicabut oleh Pemprov DKI.

"Dengan kedatangan kami di sana melakukan operasi, terbukti bahwa ada barang bukti, maka yang bersangkutan jelas dikeluarkan hari itu juga, langsung rumahnya (unit rusun) disegel," kata Maria.

Terkait hal tersebut, wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan siap untuk berkoordinasi dengan BNN DKI dalam rangka pencegahan dan penanggulangan narkoba di rusun. Salah satu masukan BNN DKI yang akan ditindaklanjuti saat ini, adalah pembuatan aturan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Tadi mendapat saran dari bapak kepala (BNN) dan akan kami tindaklanjuti mengenai pembuatan Pergub, atau Perda sekaligus, terkait P4GN," kata Sandi di Balai Kota Jakarta hari ini.

Selain itu, ia juga akan menghimbau agar PG4N masuk ke dalam kurikulum baik di SD, SMP, dan SMA. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," kata Sandiaga.

Baca juga artikel terkait RUSUN JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom