tirto.id - Pemerintah Indonesia mempersiapkan layanan perizinan investasi tiga jam untuk menarik minat investor Korea Selatan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea Selatan (Korsel) yang disebut-sebut mampu menarik investasi sebesar 18 miliar dolar AS.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan, sudah ada empat perusahaan Korea Selatan yang menggunakan layanan tersebut sejak diluncurkan pada 11 Januari 2016. Ia berharap, keempat perusahaan tersebut dapat membantu promosi layanan ini.
"Pengalaman langsung yang dimiliki perusahaan memiliki pengaruh kuat untuk meyakinkan perusahaan Korea Selatan lainnya. Bahkan itu lebih efektif dari cerita yang disampaikan oleh pihak pemerintah sendiri," ungkapnya.
BKPM mengemukakan, empat perusahaan Korea yang sudah menggunakan layanan tiga jam memiliki nilai total investasi sebesar Rp3,6 triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja sejumlah 4.625 orang. Perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing bergerak di sektor pengolahan air, pembangkit listrik energi terbarukan, distribusi gas alam, dan industri garmen.
Terkait realisasi investasi Korsel pascakunjungan presiden, Deputi Pengendalian Pelaksanaan BKPM Azhar Lubis mengungkapkan, pihaknya telah merumuskan beberapa langkah untuk menindaklanjutinya.
Perwakilan BKPM akan mengawali proses ini lewat koordinasi dengan KBRI Seoul, yang selanjutnya akan berkomunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan Korsel yang telah berkomitmen
"Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui detil rencana dari perusahaan untuk merealisasikan investasinya. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah sehingga proses realisasi investasi tersebut dapat berjalan lancar. BKPM juga akan melakukan coaching kepada investor tentang aturan yang harus dipenuhi, termasuk fasilitas insentif yang dapat dimanfaatkan," paparnya.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Korea Selatan menghasilkan kesepakatan bisnis senilai 18 miliar dolar AS yang terdiri dari pernyataan komitmen investasi dari tujuh perusahaan Korea Selatan. Kesepakatan ini diberitakan senilai 15,8 miliar dolar AS beserta empat MoU yang ditandatangani antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia senilai 2,2 miliar dolar AS.
Kesepakatan bisnis tersebut meliputi sektor kelistrikan termasuk, energi terbarukan, industri pakan ternak, industri film, industri sepatu dan industri farmasi.
Layanan izin investasi tiga jam merupakan layanan yang diberikan BKPM untuk investor dengan nilai investasi di atas Rp100 miliar atau menyerap minimal 1.000 tenaga kerja Indonesia.
Hingga 11 Mei 2016, tercatat layanan ini sudah dimanfaatkan oleh 47 perusahaan, dengan nilai total investasi Rp110,7 triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja 34.735 orang. (ANT)
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra