Menuju konten utama

BKPM Ingin Daerah Tindaklanjuti Penyederhanaan Perizinan

Badan Koordinasi Penanaman Modal ingin daerah menindaklanjuti proses penyederhanaan perizinan yang sedang dilakukan pemerintah.

BKPM Ingin Daerah Tindaklanjuti Penyederhanaan Perizinan
Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) berbincang dengan Deputi bid Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis (kanan). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ingin daerah menindaklanjuti proses penyederhanaan perizinan yang sedang dilakukan pemerintah.

"Proses penyederhanaan perizinan ini merupakan on going process, baik pusat dan daerah harus terus bersinergi untuk memastikan bahwa implementasi dari kerja sama yang ditandatangani di hadapan Presiden Jokowi bulan Februari lalu tetap berjalan," kata Kepala BKPM, Franky Sibarani, dalam keterangan tertulis yang diterima media di Jakarta, Kamis, (31/3/2016).

Menurut Franky yang perlu ditindaklanjuti oleh daerah ialah terkait penyederhanaan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan mereka. Sementara itu, secara paralel pemerintah pusat akan menyempurnakan kebijakan terkait hal-hal teknis seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL, UKL/UPL), dan izin gangguan (HO).

“Penyederhanaan perizinan yang dilakukan dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Franky.

Franky mengatakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat yang sudah ada di atas pertumbuhan ekonomi nasional masih bisa tumbuh lebih tinggi lagi apabila proses penyederhanaan perizinan dapat direalisasikan.

"Provinsi Jawa Barat merupakan tujuan investasi utama, berdasarkan realisasi investasi tahun 2015 mencapai Rp98 triliun naik dibandingkan realisasi tahun 2014 sebesar Rp87,6 triliun," ujar Franky.

Franky menerangkan Provinsi Jawa Barat berkontribusi sebanyak 14,4 persen terhadap target investasi nasional selama periode 2015-2019 sebesar Rp506,6 triliun atau rata-rata Rp101,3 triliun per tahun. Ada pun target investasi nasional 2015-2019 sebesar Rp3.518,8 triliun. (ANT)

Baca juga artikel terkait ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh