Menuju konten utama

Bisakah Daftar PPPK & CPNS 2021 Sekaligus? Link Daftar & Syaratnya

Bagi Anda yang akan melamar atau daftar PPPK atau CPNS 2021 bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Bisakah Daftar PPPK & CPNS 2021 Sekaligus? Link Daftar & Syaratnya
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pemerintah berencana akan membuka pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada Mei-Juni 2021.

Pendaftaran CPNS dan CPPPK rencananya juga akan serentak dilakukan, lantas apakah pelamar bisa mendaftar CPPPK dan CPNS 2021 sekaligus?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menjelaskan bahwa pelamar hanya bisa memilih salah satu formasi CPNS 2021 atau CPPPK 2021.

“Mantapkan pilihanmu, jangan lupa untuk belajar, berdoa, dan berusaha sekuat tenaga,” tulis akun Instagram resmi KemenPANRB.

Sementara itu, bagi Anda yang akan melamar atau daftar PPPK atau CPNS 2021 bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Jika Anda mengakses laman tersebut akan keluar tiga pilihan yaitu CPNS, CPPPK dan Sekolah Kedinasan. Hanya saja khusus untuk Sekolah Kedinasan saat ini sudah tutup pendaftarannya.

Saat sudah memasuki laman https://sscasn.bkn.go.id/ tentukan pilihan Anda mau melamar PPPK atau CPNS 2021.

Cara Daftar CPNS 2021

1. Akses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Daftar Akun seperti:

  • Akun SSCASN;
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
  • Unggah swafoto;
  • Jika akun berhasil didaftarkan maka pelamar akan mendapatkan notifikasi melalui email.
3. Lengkapi Biodata

  • Login ke akun SSCASN;
  • Pilih Jenis Pengadaan dan Lengkapi Riwayat Pendidikan;
  • Unggah Dokumen, Cek Resume.

4. Seleksi Administrasi

  • Data Pelamar diverifikasi;
  • Cek Status Kelulusan Seleksi Administrasi dengan login ke Akun SSCASN;
  • Jika lulus, cetak Kartu Ujian SSCASN;
  • Jika tidak lulus, pelamar dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.

5. Ujian Seleksi

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;
  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi.

6. Pengumuman Kelulusan

  • Cek Status Kelulusan Ujian Seleksi dengan login ke akun SSCASN;
  • Jika lulus, lengkapi berkas yang disyaratka “Tahap Pemberkasan”;
  • Jika tidak lulus, pelamar dapat menyanggah Hasil Ujian Seleksi.

Ketentuan umum daftar CPNS 2021

Berdasarkan hasil rapat virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar adalah:

  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;
  • Dokter Pendidik Klinis;
  • Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca juga artikel terkait DAFTAR CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH