Menuju konten utama

Bima Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir Hingga 30 Maret

Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama lima hari dari 26 sampai 30 Maret 2017.

Bima Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir Hingga 30 Maret
Anggota Pol PP dibantu warga melakukan pembersihan gang dan jalan utama dari lumpur dan material akibat banjir di Kota Bima, NTB, Senin (27/3). Hujan deras yang mengguyur Kota Bima sejak hari Minggu (26/3) menyebabkan banjir di 22 Kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Bima. ANTARA FOTO/Raka Mariko.

tirto.id - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama lima hari dari 26 sampai 30 Maret 2017, menurut Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Bima Syahrial Nuryadin, Selasa (28/3/2017).

Ia mengatakan bahwa banjir yang terjadi sejak Minggu (26/3/2017) berdampak pada 11.793 keluarga di 24 kelurahan di lima kecamatan.

Banjir sempat membuat 4.277 warga mengungsi di 32 titik pengungsian. "Saat ini jumlahnya sudah berkurang, hanya 1.285 jiwa pada 4 titik," kata Syahrial saat dihubungi lewat telepon dari Mataram, seperti dikutip dari Antara.

"Distribusi logistik berupa nasi bungkus dan air pada titik pengungsian, termasuk pendirian dapur umum di BPBD Kota Bima sudah dilakukan untuk membantu korban banjir," katanya.

Pemerintah kota, ia menjelaskan, juga mendata 77 hektare lahan tanaman padi berumur lebih dari 65 hari rusak dan 15 hektare puso akibat banjir.

Banjir juga mengganggu kegiatan belajar mengajar di enam SD/MI dan SMP/MTs dan kegiatan pelayanan di dua Puskesmas.

"Perabot dan alkes juga ikut rusak sedang," katanya.

Syahrial mengatakan Dinas Lingkungan Hidup bersama TNI, Kepolisian dan warga saat ini sedang membersihkan lumpur di delapan ruas jalan.

Baca juga artikel terkait BANJIR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri