Menuju konten utama

Biaya Kuliah IPB 2020 untuk Mahasiswa S1 dan Jadwal UTMBK

Biaya kuliah S1 di IPB terbagi dalam dua kategori, yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan BPIF.  

Biaya Kuliah IPB 2020 untuk Mahasiswa S1 dan Jadwal UTMBK
Kampus Institut Pertanian Bogor. FOTO/IPB

tirto.id - Salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, yakni Institut Pertanian Bogor (IPB) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020 melalui sejumlah jalur.

Selain lewat SNMPTN dan SBMPTN, IPB juga membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Istilah resminya di IPB adalah Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTMBK).

Selain itu, Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana (S1) lewat Jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD)juga dibuka oleh IPB.

Jadwal UTMBK IPB 2020

IPB membuka pendaftaran seleksi jalur UTM-BK untuk calon mahasiswa di kelas reguler dan kelas internasional gelombang 2.

Oleh karena pandemi virus corona belum mereda, tes UTMBK IPB 2020 digelar melalui ujian tulis berbasis komputer yang dilaksanakan secara "online" yang bisa diikuti para peserta seleksi dari rumah masing-masing. Sementara Jalur UTMBK menggunakan skor UTBK resmi ditutup sehingga pelamar yang terlanjur membayar biaya pendaftaran bisa meminta pengembalian uangnya.

Jadwal pendaftaran UTMBK IPB 2020 adalah:

  • Pembuatan Akun: 20 Juni – 7 Agustus 2020
  • Pembayaran: 20 Juni – 7 Agustus 2020
  • Pengisian Biodata: 22 Juni 2020 – 7 Agustus 2020.

Pelaksanaan tes UTMBK IPB 2020 akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2020. Materi yang diujikan untuk UTM-BK program sarjana (S1) yaitu Tes Kemampuan Skolastik yang bersifat Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Jumlah soal sebanyak 25 dan Waktu pengerjaan selama 60 menit. Sistem penilaian adalah: untuk soal pilihan ganda (benar 100%, salah -25%, kosong 0%); Untuk jenis soal lainnya (benar 100%, salah atau kosong 0%). Khusus bagi pelamar kelas Internasional, tes dilaksanakan dalam bahasa Inggris.

Detail jadwal ujian UTMBK IPB 2020 adalah sebagai berikut:

  • Tes UTMBK Kelas Reguler (Online test): 15 Agustus 2020 pukul 09.00 – 10.00 WIB
  • Tes UTMBK Kelas Internasional (Online test): 15 Agustus 2020 pukul 13.00 - 14.00 WIB
  • Pengumuman penerimaan jalur tes UTMBK: 22 Agustus 2020
  • Registrasi online dan pembayaran UKT: 24 – 26 Agustus 2020.

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran UTMBK IPB 2020, termasuk persyaratan dan yang harus disediakan peserta saat mendaftar maupun ujian, bisa diakses melalui link laman resmi ini.

Biaya Kuliah IPB 2020

Biaya kuliah di IPB yang berlaku bagi mahasiswa program S1 terbagi menjadi dua kategori, yakni Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

UKT adalah biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semester. Besaran nilainya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di setiap program studi. Nilai UKT yang dibayarkan setiap mahasiswa akan sama sejak awal kuliah hingga lulus.

Sedangkan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) dikenakan khusus untuk mahasiswa yang diterima di IPB lewat jalur UTM (seleksi Mandiri) dan Jalur Undangan Seleksi Khusus IPB Tahun Angkatan 2020.

Bagi mahasiswa program sarjana yang diterima di IPB lewat jalur Seleksi Undangan Khusus untuk Ketua OSIS ataupun siswa berprestasi internasional dan nasional dikenakan minimal 50 persen dari besaran BPIF.

Besaran BPIF ini juga dibedakan antara yang dikenakan untuk mahasiswa dari jalur seleksi Mandiri di kelas reguler dan kelas Internasional.

1. Besaran UKT di IPB tahun 2020

Nilai UKT Program S1 yang harus dibayar oleh mahasiswa dari semua jalur masuk IPB (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri) angkatan 2020 ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019. Namun, khusus bagi mahasiswa kelas internasional, nilai UKT yang harus dibayar berbeda.

Terdapat sejumlah program studi (reguler) di beberapa fakultas di IPB yang memiliki besaran biaya UKT yang sama.

Beberapa progam studi tersebut ialah bagian dari Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Ekologi Manusia (kecuali untuk program studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat).

Besaran UKT yang terbagi dalam lima kategori untuk kuliah di prodi milik fakultas-fakultas IPB di atas adalah:

  • UKT 1 Rp 2.400.000
  • UKT 2 Rp 4.000.000
  • UKT 3 Rp 7.000.000
  • UKT 4 Rp 9.000.000
  • UKT 5 Rp 11.000.000

Sementara nilai UKT lebih tinggi berlaku di Fakultas Kedokteran Hewan dan Sekolah Bisnis, yang besarannya ialah:

  • UKT 1 Rp 2.400.000
  • UKT 2 Rp 5.000.000
  • UKT 3 Rp 8.000.000
  • UKT 4 Rp 10.000.000
  • UKT 5 Rp 12.000.000

Sedangkan nilai UKT yang lebih rendah dari dua kelompok di atas berlaku di seluruh program studi dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen, dan prodi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat yang menjadi bagian Fakultas Ekologi Manusia. Adapun besaran UKT di prodi-prodi itu ialah:

  • UKT 1 Rp 2.400.000
  • UKT 2 Rp 3.000.000
  • UKT 3 Rp 6.000.000
  • UKT 4 Rp 8.000.000
  • UKT 5 Rp 10.000.000.

2. Besaran BPIF di IPB tahun 2020

BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. Besaran BPIF sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019.

Besaran BPIF untuk seluruh program studi sarjana IPB ialah pada kisaran Rp20.000.000 sampai Rp 50.000.000 sesuai dengan masing-masing program studi yang diambil.

Bagi mahasiswa dari program studi Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pangan, dan Teknologi Hasil Ternak, akan dikenakan besaran BPIF paling kecil yaitu senilai Rp20.000.000.

Lalu, besaran BPIF senilai Rp23.000.000 berlaku bagi mahasiswa dari program studi Ilmu Keluarga dan Konsumen, prodi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, prodi Teknologi Produksi Ternak.

BPIF senilai Rp23.000.000 berlaku bagi mahasiswa dari seluruh program studi lainnya di Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Teknologi Pertanian.

Selanjutnya, besaran BPIF dengan kisaran nilai Rp30.000.000 sampai Rp35.000.000 berlaku untuk mahasiswa dari prodi-prodi di Fakultas Ekonomi.

Nilai BPIF yang lebih besar, yakni Rp45.000.000 berlaku bagi mahasiswa program studi Kedokteran Hewan dan Ilmu Gizi. Sementara BPIF dengan nilai Rp 50.000.000 untuk program studi Bisnis.

3. UKT dan BPIF program S1 kelas internasional

IPB juga memiliki program sarjana S1 kelas internasional dengan biaya UKT dan BPIF yang lebih mahal dibanding kelas reguler.

Besaran biaya UKT dan BPIF di program S1 empat prodi kelas internasional di IPB adalah:

  • Kedokteran Hewan: Rp30 juta (UKT per semester) dan Rp75 juta (BPIF minimal)
  • Teknologi Pangan: Rp25 juta (UKT per semester) dan Rp30 juta (BPIF minimal)
  • Teknologi Industri Pertanian: Rp25 juta (UKT per semester) dan Rp30 juta (BPIF minimal)
  • Bisnis: BPIF paling sedikit Rp75.000.000 (tidak ada info soal UKT).
Informasi selengkapnya mengenai besaran biaya kuliah di IPB, baik untuk program sarjana S1, vokasi dan pascasarjana bisa diakses melaluli link laman ini.

Baca juga artikel terkait BIAYA KULIAH atau tulisan lainnya dari Mochammad Ade Pamungkas

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Mochammad Ade Pamungkas
Penulis: Mochammad Ade Pamungkas
Editor: Addi M Idhom