Menuju konten utama

Bianglala Sekaten Terbalik, Operasional Dihentikan Sementara

Kabin terbalik menyebabkan sejumlah penumpang yang sedang menaiki bianglala hampir terjatuh.

Bianglala Sekaten Terbalik, Operasional Dihentikan Sementara
Salah seorang panitia Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) Yogyakarta, mengecek kondisi wahana bianglala yang mengalami insiden kabin terbalik, Senin (12/11/2018). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Kabin wahana Bianglala di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) terbalik pada Minggu (11/11/2018). Akibat kejadian itu panitia langsung menghentikan operasional wahana sampai waktu yang belum ditentukan.

"Pengelola dan pengawas masih terus mencari penyebabnya. Tapi untuk sementara kami hentikan operasionalnya. Pihak pengelola juga kooperatif dengan kami. Begitu kejadian, malamnya itu [kabin] langsung dilepas, dan dihentikan," kata Ketua Tim Pengelola Lahan PMPS, Evi Wahyuni, saat ditemui di PMPS Yogyakarta, Senin (12/11/2018).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun terbaliknya kabin menyebabkan sejumlah penumpang yang sedang menaiki bianglala hampir terjatuh. Kabin bianglala yang seharusnya ikut berputar, saat kejadian tiba-tiba tidak berhenti sehingga posisinya terbalik.

Menurut Evi yang juga merupakan Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogya, penutupan wahana dilakukan sampai diketahui penyebab pasti terjadinya insiden tersebut.

"Dugaan sementara mungkin karena ini wahana yang baru. Kalau yang lain tertutup tapi kalau ini [kabin bianglala] cuma separuh langsung atap. Mungkin karena itu, saat kejadian kemarin penumpang [bisa] keluar melalui sela-sela itu," katanya.

Namun demikian pihaknya masih akan menyelidiki penyebab pasti terbaliknya kabin. Apakah karena ada ketidak seimbangan beban penumpang atau atau karena hal lain, pihaknya akan menelusuri.

Evi mengungkapkan, kabin atau keranjang bianglala yang dioperasikan oleh PT Berkah Ria itu masih baru. Kabin datang di Sekaten sekitar dua hari yang lalu.

Total ada tiga perusahaan yang menyewa lahan untuk untuk operasional wahana permainan di Sekaten. Selain PT Berkah Ria, dua perusahaan dan sejumlah wahana lainnya masih tetap diperbolehkan beroperasi.

Lanjut Evi, semua perusahaan yang beroperasi sejatinya harus mendapatkan izin dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) Yogyakarta. DPUP-ESDM yang paling berwenang dan mengetahui soal konstruksi wahana permainan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Yogyakarta Kompol Sutikno mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian Setelah insiden tersebut. Berdasarkan olah kejadian dan keterangan yang didapat, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kelalaian dan pelanggaran pidana dalam insiden tersebut.

Namun demikian, pada Senin (12/11/2018) ini, pihaknya langsung memanggil pengelola wahana. "Semua operator [pengelola wahana permainan] di Alun-Alun Utara di kumpulkan oleh Kasat Intelkam, [dimintai keterangan] terkait standar keselamatan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait WAHANA BIANGLALA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dipna Videlia Putsanra