tirto.id - PT Bank Mandiri Tbk akan merilis produk investasi berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) pada 2017. Produk ini rencananya akan bernilai sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.
Peluncuran produk ini dilakukan sejalan dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) yang relatif rendah. Hal ini dilakukan demi menarik investor untuk berinvestasi di produk surat berharga sekuritisasi.
"Setelah bekerja sama dengan Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) unutk menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP), kita juga berencana membuat KIK-EBA," ujar Direktur Finance and Treasury BMRI Pahala N Mansury di Jakarta, Jumat, (25/06/2016).
KIK-EBA merupakan unit penyertaan kontrak investasi kolektif yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan seperti surat berharga komersial, sewa guna usaha, perjanjian jual beli bersyarat, perjanjian pinjaman cicilan, tagihan kartu kredit, pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen.
"Penerbitan produk itu lebih ke 'timing', BI rate sudah turun. 'Appetite' investor menjadi lebih baik, likuiditas di surat berharga cukup tinggi," katanya.
Pahala N Mansury mengemukakan bahwa hingga periode Maret 2016, Bank Mandiri memiliki portofolio tagihan KPR sekitar Rp27 triliun.
"Kita mempunyai portofolio KPR kurang lebih senilai Rp27 triliun. Jadi, kalau Bank Mandiri masih akan menerbitkan KIK EBA lagi nantinya cukup terbuka, karena portofolio KPR kita masih cukup banyak," katanya.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra