Menuju konten utama

BI Fokus Tingkatkan Kualitas SDM di Sektor Perbankan

BI menilai SDM yang berkualitas itu harus memiliki kompetensi yang memadai, baik dari sisi kemampuan teknis, penerapan prinsip-prinsip tata kelola, maupun pada praktik bisnis yang dilakukan.

BI Fokus Tingkatkan Kualitas SDM di Sektor Perbankan
Masyarakat melakukan penukaran uang di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Bank Indonesia (BI) bertekad untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Adapun BI menilai peningkatan kualitas SDM di industri perbankan dan lembaga selain bank sama pentingnya dengan pengembangan di sisi infrastruktur.

Menurut Deputi Gubernur BI Sugeng, SDM yang berkualitas itu harus memiliki kompetensi yang memadai, baik dari sisi kemampuan teknis, penerapan prinsip-prinsip tata kelola, maupun pada praktik bisnis yang dilakukan.

“Ini adalah bidang yang mengandung risiko dan perlu kemampuan operasional yang tinggi. Kita tidak ingin ada kejadian-kejadian salah operasional sehingga memengaruhi kestabilan sistem keuangan,” ucap Sugeng dalam jumpa pers di Ayana Midplaza, Jakarta pada Rabu (8/11/2017).

Oleh karena itulah, Sugeng menekankan kalau BI tengah mengupayakan sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa lembaga terkait untuk meningkatkan standardisasi kompetensi kerja.

“Pembangunan SDM di sistem pembayaran ini juga penting untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN [MEA],” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Agus Santoso menilai perlu adanya kesiapan pada sistem pembayaran di era seperti sekarang. Setelah menyasar sisi infrastruktur dan teknologi informatikanya, Agus mengatakan bahwa BI akan fokus pada peningkatan kualitas SDM mulai tahun depan.

Dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah pun setidaknya telah disepakati tujuh sub-bidang yang bakal disertifikasi guna peningkatan layanan.

Ketujuh sub-bidang itu adalah pengelolaan transfer dana, penatausahaan surat berharga nasabah, pengelolaan uang tunai, pemrosesan transaksi pembayaran, penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing, setelmen transaksi tresuri, serta setelem pembayaran transaksi trade finance.

“Kalau [ketujuh sub bidang] sudah disepakati, nanti akan dikemas dalam PBI [Peraturan Bank Indonesia]. Diharapkan sebeum akhir tahun sudah keluar, sehingga tahun depan kita bangun proses transisi dan sosialisasinya,” ungkap Agus.

Masih dalam kesempatan yang sama, Agus memperkirakan ada sekitar 120 ribu pekerja yang bergerak di sektor pelayanan. Dengan jumlah sebanyak itu, rupanya BI telah menyiapkan modul e-learning yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

“Yang bisa melakukan sertifikasi ialah masing-masing bank untuk pegawainya, atau lembaga pendidikan tinggi untuk mahasiswa atau muridnya,” ujar Agus lagi.

Baca juga artikel terkait PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari