tirto.id -
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, menyebutkan, hal tersebut berpeluang meningkatkan pengaruh perempuan di parlemen.
Selama ini, menurut Feri, keterlibatan mereka diperlukan terutama dalam pembahasan Undang-undang yang berdampak pada nasib perempuan di Indonesia.
"Menurut saya ketika bertambah jumlah perempuan, tentu bertambah kekuatan perempuan di parlemen," kata dia kepada Tirto, Minggu (8/9/2019).
Meski demikian, pertambahan persentase tersebut dinilai tak akan banyak berpengaruh, sehingga menurutnya para perempuan tersebut harus mampu meningkatkan kualitas dan menambah jaringan.
Apalagi, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, angka keterpilihan perempuan di Pemilu 2019 tidak terlalu signifikan kenaikannya--hanya bertambah 21 kursi dari Pemilu 2014 lalu yang jumlah keterpilihannya sebanyak 97 orang Anggota DPR perempuan.
Lantaran itu, Feri juga menyarankan agar para caleg tersebut mencari kekuatan-kekuatan alternatif lain agar posisi mereka lebih kuat dalam memperjuangkan isu-isu terkait perempuan.
"Mereka mencari kekuatan dari luar parlemen seperti perhimpunan yang menaungi perempuan agar mampu bergerak. Mereka dulu yang kompak dan menyusun gagasan untuk parlemen. Selain gagasan perundang-undangan, gagasan lain juga bisa didiskusikan," ucapnya.
Feri juga mencermati wacana pencalonan Politikus PPDI Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani, sebagai ketua DPR RI. Sebab, menurutnya, keterpilihan puan bisa menambah pengaruh kekuatan perempuan di parlemen.
"Kalau bu Puan mampu menjadikan dirinya sebagai pemimpin yang baik. Ini sangat mempengaruhi nuansa perempuan mampu bekerja dan sebagainya, tinggal kita tunggu saja," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Hendra Friana