Menuju konten utama

Berstatus Ketua MUI Nonaktif, Ma'ruf Amin akan Dilantik Jadi Wapres

Ma'ruf Amin tetap menjadi Ketua MUI non-aktif meski akan dilantik sebagai Wakil Presiden (Wapres) pada 20 Oktober 2019 nanti.

Berstatus Ketua MUI Nonaktif, Ma'ruf Amin akan Dilantik Jadi Wapres
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowi menjelaskan hasil Rapim menetapkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI non aktif. tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim), Ma'ruf Amin tetap menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) namun berstatus non-aktif. Padahal, ia akan dilantik sebagai Wakil Presiden (Wapres) pada 20 Oktober 2019 nanti.

"Kiai Ma'ruf masih sebagai ketua MUI non-aktif yang nanti harus mempertanggungjawabkan ketika Munas 2020," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowi saat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Lalu, kata dia, berdasarkan hasil rapim, memutuskan posisi ketua dialihkan dari Ma'ruf Amin kepada dua Wakil Ketua Umum MUI, yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid. Kedua waketum itu kini berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MUI.

Ia mengatakan, selama ini kedua Waketum itulah yang membantu kinerja Ma'ruf sebagai Ketum MUI ketika tidak ada di kantor maupun bertugas di tempat lain.

"Dibagi dua tokoh ini bidang apa tugas apa, berjalan selama ini begitu. Dengan catatan agar juga Sekjen tetap yang semula, Doktor Anwar Abbas sebagai Sekjen," ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai Ketua MUI non-aktif, Baidowi mengatakan Ma'ruf Amin tidak lagi memiliki kewenangan dan telah diserahkan kepada Plt MUI.

Baidowi menuturkan itu merupakan jalan tengah yang diambil MUI. Kemudian juga permintaan dari mayoritas pengurus pusat maupun daerah yang masih menginginkan Ma'ruf memimpin MUI.

Lebih lanjut, meski bertentangan dengan AD/ART MUI, Baidowi tak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab sekali lagi, itu sudah disepakati bersama oleh anggota MUI.

"Jadi tidak perlu kaku, yang penting substansinya tercapai, kolegialnya ada. Kemudian yang penting musyawarah mufakat," tuturnya.

Ia juga menanggapi permintaan Ma'ruf Amin yang mendorong Munas MUI dipercepat agar dirinya bisa segera lengser dari jabatannya sebagai Ketum. Namun, ia menuturkan untuk menunggu jadwal Munas yang telah ditentukan, yakni Juli 2020.

"Munas nanti kita tunggu saja. Munas bulan Juli atau [bisa] dipercepat. Yang penting ini sudah menjadi kesepakatan terbaik, ini kesepakatan yang bisa menenteramkan semua pihak," terangnya.

Dia menjelaskan selama ini MUI mendapatkan sebagian dan dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Lalu MUI Jakarta mendapatkan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, berbeda dengan MUI yang berada di daerah-daerah. Ia menerangkan pihaknya sering mendapat aspirasi dari sejumlah Pengurus Daerah MUI yang selama ini sering mengalami kondisi yang kurang nyaman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Salah satunya terkait permasalahan anggaran yang tidak tercukupi.

Oleh karena itu, ketika nanti Ma'ruf Amin dilantik sebagai Wapres. Dirinya berharap agar Ma'ruf Amin dapat memberikan akses pendanaan bagi MUI yang memadai.

"Diharapkan Kiai Maruf itu bisa mempunyai fungsi bagaimana agar daerah-daerah itu bisa mendapatkan akses pendanaan yang memadai dari Pemda dengan Ketum Kiai Ma'ruf yang saat ini menjadi wapres," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri