Menuju konten utama

Berapa Harga Vaksin DBD dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Berapa harga vaksin DBD, apa manfaat, dan bagaimana cara memperolehnya?

Berapa Harga Vaksin DBD dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Petugas menyiapkan mesin pengambil trombosit bernama Apheresis di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.

tirto.id - Kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi setiap tahun, membuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan agar masyarakat wajib mendapatkan vaksin DBD.

Peneliti Pengembangan Vaksin di Pusat Riset Vaksin dan Obat Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Doddy Irawan Setyo Utomo, mengatakan iklim tropis yang dimiliki Indonesia menjadikan negeri ini rawan terkena wabah DBD. Nyamuk Aedes aegypti sebagai hewan pembawa penyakit tersebut mudah berkembang biak.

"Hampir tiap tahun ada kasusnya, karena ini risiko kita hidup di negara tropis. Ada baiknya apabila vaksin DBD bisa dijadikan sesuatu yang wajib bagi masyarakat," kata Doddy, Minggu (15/10/2023), seperti dikutip Antara News.

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sampai Juli 2023 sudah terjadi 35.694 kasus DBD. Kasus infeksinya banyak dialami anak usia di bawah 9 tahun dan masyarakat usia lanjut. Meski begitu, DBD dapat pula dialami masyarakat usia produktif.

Menurut Doddy, pemberian vaksin DBD dapat mencegah seseorang terkena penyakit DBD. Saat vaksin diberikan, tubuh mempunyai ingatan tentang virus tertentu. Pada vaksin DBD, tubuh akan mengenali virus dengue dan akan mengatasinya saat hendak menginfeksi.

Saat ini produk vaksin DBD sudah tersedia di Indonesia. Dua vaksin yang bisa ditemukan adalah vaksin Dengvaxia dari Sanofi Pasteur, dan vaksin Qdenga oleh perusahaan farmasi Takeda.

Apa Itu Vaksin DBD dan Manfaatnya?

Sebuah vaksin memiliki komponen berupa virus tertentu yang sudah dilemahkan. Pada virus DBD, vaksin yang dilemahkan adalah virus dengue. Di beberapa negara bahkan sudah tersedia jenis vaksin dengue tetravalen (TDV).

Vaksin TDV memberikan kekebalan pada tubuh terhadap empat tipe virus dengue yang telah ada saat ini. Virus tersebut meliputi virus dengue dengan 4 serotipe berbeda yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3 serta DEN-4. Vaksin ini banyak dipakai pada negara dengan endemik DBD.

Manfaat mendapatkan vaksin DBD yaitu memberikan perlindungan bagi orang yang sudah atau belum terkena DBD, dari serangan infeksi virus dengue. Perlindundungan ini sifatnya tidak selamanya. Pada sebagian kasus, ditemukan seseorang yang pernah mendapatkan vaksin DBD ternyata masih bisa terkena penyakit DBD.

Kendati demikian, pemberian vaksin tetap akan bermanfaat bagi penerimanya. Setidaknya orang yang telah divaksin DBD lalu mendapatkan penyakit DBD di kemudian hari, tingkat keparahan penyakitnya cenderung tidak sampai parah. Efektivitas perlindungan vaksin ini bisa bertahan sampai beberapa tahun.

WHO telah menyetujui penggunaan vaksin DBD sejak akhir 2015 dan telah menjalani uji klinis fase III di ASEAN pada 2017. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengizinkan imunisasi DBD semenjak September 2016.

Pemberian vaksin DBD tidak boleh sembarangan dan harus memperhatikan berbagai persyaratan yang ditetapkan. Beberapa persyaratannya yaitu terkait anjuran usia, jumlah total suntikan, dan sebagainya. Masyarakat yang ingin mendapatkannya dapat berkonsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat yang memberikan pelayanan vaksin DBD.

Berapa Harga Vaksin DBD?

Vaksin DBD diberikan dengan dosis 0,5 ml untuk setiap suntikan. Penyuntikan dilakukan pada lapisan bawah kulit di lengan atas. Pemberiannya dapat dilakukan di Puskesmas, klinik, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Harga vaksin DBD masih terbilang tinggi. Satu kali suntikan memiliki banderol hingga Rp1.000.000 per dosis. Kendati demikian, ada pula fasilitas kesehatan yang menetapkan tarif Rp580.000. Harga vaksin ini dimungkinkan berlainan untuk tiap fasilitas kesehatan.

Baca juga artikel terkait VAKSIN DBD atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra