Menuju konten utama

Berapa Biaya Operasi Pendarahan Otak dan Apakah Ditanggung BPJS?

Berapa biaya operasi pendarahan otak dan apakah ditanggung oleh BPJS Kesehatan? 

Berapa Biaya Operasi Pendarahan Otak dan Apakah Ditanggung BPJS?
Ilustrasi dokter melakukan operasi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Artis Indra Bekti baru-baru ini mengalami pendarahan otak setelah ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi pada Rabu (28/12/2022).

Akibat kondisi ini, Indra Bekti harus menjalani dua kali operasi pada hari yang sama. Menurut sahabat Indra Bekti, Fitri Tropica alias Fitrop, dua operasi yang dijalani Indra itu berjalan lancar.

Kini, Indra Bekti berada dalam kondisi stabil, dan berada dalam masa pemulihan di ruang ICU RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya istri Indra Bekti, Aldilla Jelita juga sempat mengumumkan penggalangan dana untuk biaya operasi dan pengobatan suaminya, lantaran biayanya yang sangat mahal.

Jelita mengaku sudah kehabisan uang untuk berobat di rumah sakit, dan membutuhkan dana, agar tetap bisa membayar biayanya.

Hal tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat, karena suaminya tersebut merupakan salah satu presenter terkenal yang sudah lama berkarier di tanah air.

Lalu, sebenarnya berapa besar biaya operasi perdarahan otak, dan apakah ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Kisaran Biaya Operasi Pendarahan Otak dan Apakah Ditanggung BPJS?

Operasi serta perawatan intensif yang harus dijalani oleh Indra Bekti ini ternyata memakan biaya yang tidak sedikit.

Hingga kini, seperti dilansir dari Antara News, pihak keluarga kandung Indra Bekti sebenarnya tidak mengetahui jumlah pasti biaya rumah sakit presenter dan penyiar radio ini.

Namun, menurut Cipta yang merupakan keluarga kandung Indra Bekti, asuransi Indra Bekti masih ditolak, sehingga biaya rumah sakit yang harus keluarga Indra tanggung sudah mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Cipta, seperti dilansir Antara News, biaya rumah sakit Indra Bekti yang ia ketahui sudah mencapai 500 atau 600 juta rupiah. Namun, sampai saat ini, untuk angka rincinya, Cipta sendiri belum benar-benar mengetahuinya.

Namun, jika Anda terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS, menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka operasi pecah pembuluh darah atau pendarahan otak yang Anda jalani akan ditanggung oleh BPJS.

Biaya operasi tersebut akan ditanggung oleh BPJS, asalkan sudah memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun syarat dan ketentuan untuk menerima layanan operasi perdarahan otak, yaitu memiliki kartu aktif BPJS Kesehatan.

Kartu aktif tersebut menandakan bahwa peserta BPJS tak memiliki tunggakan iuran. Apabila menunggak, maka kartu otomatis berstatus tidak aktif, dan operasi tersebut tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 52 ini, pasien akan mendapatkan fasilitas rawat inap pada rumah sakit pemerintah, dengan tiga kelas, yang masing-masing memiliki tarif berbeda.

Penyebab Pecah Pembuluh darah atau Pendarahan Otak

Pecah pembuluh darah otak atau pendarahan otak, menurut Guru Besar bidang kesehatan dan dokter ahli syarat Unika Atma Jaya, Prof.Dr. dr. Yuda Turuna, Sp.S (K), seperti dilansir dari Antara News, bisa terjadi karena dua hal, yaitu pipa pada otak tersumbat, atau pipa tersebut pecah. Kondisi ini seperti yang dialami oleh Indra Bekti.

Pipa-pipa pada otak itu berfungsi menyediakan oksigen serta nutrisi ke semua daerah otak, seperti otak bagian belakang, bagian depan, bagian tengah, batang otak, serta bagian otak yang lain. Namun, karena, pipanya tersumbat atau pipanya pecah, maka supply ini terganggu.

Dalam konteks kejadian yang dialami oleh Indra Bekti, yaitu pipa pembuluh darah otak pecah, bisa terjadi karena dua hal, yaitu pipa itu sudah rapuh, atau ada tekanan di luar batas yang tidak sanggup ditahan oleh pipa itu.

Menurut Prof. Dr. dr. Yuda Turuna, Sp.S(K), seperti dilansir Antara News, karena Indra Bekti memiliki tekanan darah tinggi, atau hipertensi, maka bisa jadi, gangguan kesehatan yang sudah lama dimiliki Indra Bekti inilah, yang mungkin saja, menjadi faktor risiko pertama mengapa Indra Bekti bisa mengalami pecah pembuluh darah otak.

Bisa jadi, masih menurut Antara News, Ketika seseorang mengedan terlalu kuat, atau bersin dengan sangat kuat, tekanan darahnya akan melonjak tinggi.

Akibatnya, pipa pembuluh darah otaknya, yang memang mulai menipis atau menggelembung karena hipertensi yang sudah lama diderita, pecah secara tiba-tiba.

Dengan pendarahan yang terjadi akibat pipa pada otak itu pecah, maka darah akan keluar dan menekan struktur di sekitarnya.

Jika darah itu menekan bagian otak, maka inilah yang menyebabkan seseorang tidak sadarkan diri, persis seperti yang dialami oleh Indra Bekti.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yandri Daniel Damaledo