Menuju konten utama

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Ekonom: Persulit Masyarakat

Beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi dinilai akan menyulitkan masyarakat, khususnya kalangan rumah tangga miskin.

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Ekonom: Persulit Masyarakat
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Pemerintah akan melakukan uji coba penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Senin (27/6/2022) hingga dua minggu ke depan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran himbauan sosialisasi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai langkah tersebut hanya mengatur sisi konsumen. Tetapi tidak mengatur dan menyelesaikan masalah perusahaan minyak goreng.

"Sementara kondisinya banyak konsumen yang membeli minyak goreng ini akhirnya menyulitkan, padahal minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok. Jadi harusnya bagi konsumen itu harusnya enggak perlu syarat apapun. Karena ini adalah program pemerintah," katanya kepada Tirto, Jumat (24/6/2022).

Langkah pemerintah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat membeli minyak goreng curah dinilai belum tepat. Aturan itu justru mempersulit masyarakat, khususnya kalangan rumah tangga miskin.

Mereka akan kesulitan mendapatkan minyak goreng. Nantinya, kelas menengah yang melakukan migrasi untuk memanfaatkan minyak goreng rakyat saat ini.

"Bisa jadi yang menengah ini malah yang menikmati karena kan ada celah kebijakan ya. Kemudian yang berikutnya pemerintah kan enggak usah pakai aplikasi ya. Harusnya kalau minyak goreng curah itu untuk golongan yang membutuhkan dan rumah tangga miskin seharusnya menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial untuk melakukan verifikasi," jelasnya.

Tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi para pengusaha usaha kecil mikro menengah (UMKM). Bhima memberikan catatan kepada Luhut agar bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga pengusaha kecil yang sebelumnya menerima bantuan subsidi mikro seperti Bantuan Presiden (Banpres) bisa tersalurkan dan tepat sasaran.

"Kenapa enggak pakai itu, kan tinggal disinkronkan dengan data itu bahwa UMKM skala mikro yang membutuhkan minyak goreng selama dia sudah terdata di BPUPM, maka dia berhak membeli dengan HET. Kalau ini yang terjadi bisa salah sasaran justru, karena belum integrasi data yang ada," bebernya.

Beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi juga dinilai akan menyedot pasoka minyak goreng yang sudah disediakan. Tidak hanya itu, berkurangnya pasokan berpotensi tidak akan tepat sasaran, sehingga program terancam tidak akan efektif.

"Bahayanya akan menyedot pasokan, karena tadi banyak yang migrasi ke curah karena selisihnya terlalu jauh dengan migor kemasan premium, minyak goreng kemasan premium itu masih Rp25.000 loh," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PEDULILINDUNGI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin