tirto.id - Beasiswa Pra Sejahtera LPDP 2024 Batch 2 telah dibuka pada 19 Juni hingga 18 Juli 2024 melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Berikut ini jadwal, syarat, dana komponen, ketentuan, dan saksi beasiswa LPDP Pra Sejahtera 2024.
Beasiswa Pra Sejahtera merupakan program beasiswa yang dibuka bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.
Kelompok miskin prasejahtera yang dimaksud adalah mereka yang terdaftar dan aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Beasiswa Pra Sejahtera LPDP 2024 Batch 2 membuka dua jenjang pendidikan meliputi Magister Program satu gelar (single degree) dan dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
Jadwal pendaftaran Beasiswa Pra Sejahtera LPDP 2024 Batch 2
Proses seleksi Beasiswa Pra Sejahtera LPDP 2024 Batch 2 dibagi tiga tahap utama meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, dan Seleksi Substansi. Berikut ini jadwal pendaftaran Beasiswa Pra Sejahtera LPDP 2024 Batch 2 secara lengkap:
- Pendaftaran Seleksi: 19 Juni – 18 Juli 2024
- Seleksi Administrasi: 22 Juli – 7 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Agustus 2024
- Pengajuan Sanggah: 10 – 11 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Sanggah: 21 Agustus 2024
- Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 31 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 September 2024
- Seleksi Substansi: 10 September – 25 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2024
- Periode Perkuliahan paling cepat: Januari 2025.
Syarat Daftar Beasiswa Prasejahtera LPDP 2024
Untuk mendaftar sebagai calon penerima Beasiswa Prasejahtera LPDP 2024, peserta harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Berikut ini syarat pendaftaran Beasiswa Prasejahtera LPDP 2024:
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Peserta telah menyelesaikan pendidikan program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
- Pendaftar bukan seseorang yang telah menyelesaikan studi magister (S2).
- Lulusan program diploma atau sarjana perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan:
- Hasil penyetaan ijazah dari Kemendikbudristek (https://piln.kemdikbud.go.id/) atau Kemenag (https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/).
- Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek (https://piln.kemdikbud.go.id/) atau Kemenag (https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/).
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
- Pendaftar yang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan:
- Mendaftar program studi dan atau perguruan tinggi tujuan berbeda dari yang tengah dijalani.
- Peserta lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri dari magister yang telah dijalani. Penyampaian surat pengunduran diri kepada LPDP paling lambat dua minggu semenjak pengumuman kelulusan seleksi substansi.
- Pendaftar yang menempuh studi (on going) dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat mendaftar dengan ketentuan:
- Pendaftar menyelesaikan studi jenjang sebelumnya yang berbeda dengan yang didaftarkan LPDP sebelum menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus studi jenjang sebelumnya yang berbeda dengan yang didaftarkan LPDP sebelum menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang pernah menjalani pendidikan magister dalam atau luar negeri namun tidak selesai, boleh mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dengan melampirkan bukti surat pemberhentian dan sejenisnya dari perguruan tinggi terkait.
- Melampirkan surat rekomendasi sesuai masing-masing program paling lama satu tahun.
- Memilih program studi dan perguruan tinggi yang diperbolehkan ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya diperuntukan untuk kelas reguler.
- Menyetujui surat pernyataan yang disediakan aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak rampung pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
- Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana studi, dan rencana kontribusi di tanah air.
- Menuliskan riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaran atau non kejuaran, dan pengalaman organisasi apabila memiliki di aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
B. Persyaratan Khusus
- Peserta sebagai penerima atau anggota dari Kartu Keluarga (KK) penerima PKH, BPNT, atau PBI pada sistem DTKS Kementerian Sosial yang telah terhubung laman pendaftaran beasiswa LPDP.
- Peserta diutamakan anggota pertama dalam keluarga yang mendapatkan gelar sarjana atau magister, dibuktikan dengan KK dan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
- Pendaftar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Berusia paling tinggi 42 tahun per 31 Desember 2024
- Mempunyai IPK minimal 3.00 skala 4,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan legalisir.
- Tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris untuk pendaftar Beasiswa dalam Negeri.
- Pendaftar Beasiswa luar Negeri mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan masa berlaku maksimal dua tahun per 21 Agustus 2024.
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris diterbitkan ETS, IELTS, Duolingo English Test, atau TOEP dengan ketentuan berikut:
- Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
- Sertifikat TOEFL ITP berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi secara online form atau unggahan.
Dana Komponen Beasiswa Prasejahtera 2024
Peserta yang diterima dalam Beasiswa Pra Sejahtera LPDP 2024 Batch 2 berhak menerima dua jenis dana secara umum meliputi pendidikan dan pendukung. Berikut ini dana komponen Beasiswa Prasejahtera 2024:
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP, Tuition Fee, atau Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis atau Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional.
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana keadaaan darurat (semisal diperlukan).
Ketentuan dan Sanksi Beasiswa LPDP 2024
Selama mengikuti seleksi calon penerimaan Beasiswa LPDP 2024, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian. Berikut ini ketentuan dan saksi Beasiswa LPDP 2024:
- Peserta yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran maupun seleksi beasiswa akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
- Pendaftar yang kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi meskipun telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di LPDP.
- Pendaftar yang kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa, kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima, dan pemblokiran mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani