Menuju konten utama

Bawaslu Kapuas Hulu Temukan KTP TNI-Polri Dukung Calon Independen

Sebanyak 467 KTP dari ASN, TNI-Polri hingga perangkat desa ditemukan Bawaslu Kapuas Hulu untuk digunakan mendukung calon independen.

Bawaslu Kapuas Hulu Temukan KTP TNI-Polri Dukung Calon Independen
Panitia Pemungutan Suara (PPS) memakai seragam pelajar Sekolah Dasar (SD) saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, Gandekan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018). ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menemukan 467 KTP dari ASN, TNI-Polri hingga perangkat desa yang digunakan untuk memberikan dukungan kepada calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Hulu.

"Total ada 467 orang yang kami temukan memberikan dukungan terhadap calon perseorangan terdiri dari TNI, Polri, ASN dan aparatur desa bahkan ada juga penyelenggara pemilu," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Haidir dilansir dari Antara, Selasa (7/7/2020).

Ia merinci 89 orang diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), enam orang TNI-Polri, 157 orang penyelenggara pemilu, dan 215 orang perangkat desa.

Disampaikan Haidir, berdasarkan data B.1.1 KWK, Peraturan KPU No 1/2020 pasal 18 ayat 7, mereka yang tidak boleh memberikan dukungan adalah ASN, TNI Polri, perangkat desa dan penyelenggara pemilu.

Temuan ini tentu saja melanggar netralitas ASN dan TNI-Polri yang juga tertuang dalam UU Pilkada.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan ke Panwascam, dan PPKD untuk melakukan saran perbaikan, dan koreksi langsung sesuai kewenangan sebagai pengawas.

"Sesuai ketentuan mereka itu tidak boleh memberikan dukungan, tetapi kami sudah sampaikan ke Panwascam, agar di tindaklanjuti," kata Haidir.

Sementara itu, KPUD Kapuas Hulu mmenyatakan tengah merampungkan verifikasi faktual terhadap bakal calon perseorangan. Tahapan verifikasi faktual sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 12 Juli 2020 nanti.

Setelah dilakukan verifikasi faktual, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 13-19 Juli 2020 dan tingkat Kabupaten pada 20-21 Juli 2020.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto