tirto.id - Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq membenarkan bahwa Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan ditangkap polisi lantaran membawa sekitar 1.500 Bendera Bintang Kejora berukuran kecil di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, Senin (2/9/2019) sore. Atas kejadian itu, kata Rofiq, DPP Partai Demokrat memecat Sayang secara tidak hormat.
"Kami langsung lakukan pemecatan saat itu juga. Pemecatan sebagai anggota, kader, dan pengurus," kata Rofiq kepada reporter Tirto, Selasa (3/9/2019).
Rofiq menegaskan Perindo tidak mentolerir segala pelanggaran hukum, apalagi berkaitan dengan disintegrasi bangsa. Perindo juga tak akan memberikan bantuan hukum kepada Sayang.
"Karena itu kesalahan yang dia buat sendiri dan pastinya merugikan nama baik partai," ujarnya.
Rofiq mengimbau seluruh kader Perindo, khususnya di Papua, untuk tak mengikuti perbuatan Sayang.
"Harus fokus pada tujuan partai dan mengabdi kepada NKRI serta pancasila."
Polres Manokwari menangkap Sayang Mandabayan usai dia menaiki Pesawat Jenis Wings Air dari Bandara DEO Sorong, Senin sore. Sayang rencananya akan mengikuti demonstrasi yang digelar di Manokwari hari ini.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan