Menuju konten utama

Batas Usia CPNS 2019 untuk Daftar via SSCASN BKN pada 11 November

Batas usia CPNS 2019 menjadi salah satu syarat pendaftaran di sscasn.bkn.go.id pada 11 November.

Batas Usia CPNS 2019 untuk Daftar via SSCASN BKN pada 11 November
Peserta seleksi CPNS mengikuti rangkaian tes di Gor Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Batas usia menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2019. Setiap instansi memiliki batas usia berbeda-beda, tergantung formasi yang dibuka. Namun, secara umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan batas usia CPNS 2019 untuk mendaftar di SSCASN adalah sebagai berikut.

  • Usia maksimal 35 tahun untuk semua formasi kecuali 6 formasi khusus.
  • Usia maksimal 40 tahun untuk S3: Peneliti, Perekayasa, Dosen; Spesialis: Dokter, Dokter Gigi; dan Dokter Pendidik Klinis
Ada dua jenis formasi yang ditetapkan BKN sesuai Permen PAN RB Nomor 23 Tahun 2019, yaitu Formasi Umum dan Formasi Khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, disabilitas, diaspora, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).

Selain batas usia, sebanyak 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota memiliki syarat umum pendaftaran CPNS 2019, sebagai berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Untuk melakukan pendaftaran di SSCASN, pelamar perlu mengikuti alur pendaftaran yang dimulai dari persiapan validasi data kependudukan.

  1. Calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Kedua data tersebut harus sesuai. Jika data tidak sesuai, maka calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu melakukan validasi data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.
  2. Setelah data NIK dan Nomor KK sesuai, peserta dapat membuka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id
  3. Di portal tersebut, pedaftar membuat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  4. Pendaftar melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  5. Pedaftar melengkapi biodata sesuai dokumen persyaratan dengan sebenar-benarnya.
  6. Pendaftar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan pada instansi tertentu
  7. Pendaftar melengkapi data, kemudian mengunggah dokumen
  8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
Pelamar juga perlu menyiapkan beberapa berkas dokumen untuk melakukan pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN BKN.

  1. Scan KTP asli.
  2. Pas foto.
  3. Swafoto.
  4. Ijazah.
  5. Transkrip nilai asli.
  6. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Syarat lengkap dan proses pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Untuk sementara ini, sscasn.bkn.go.id belum beroperasi maksimal karena pendaftaran CPNS belum dibuka.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH