tirto.id - Pada Kamis (10/11/2016), Bareksrim kembali menyelidiki 10 orang untuk dimintai keterangan soal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ada dua saksi dan delapan ahli, yang baru hadir sampai dengan sekarang ini ada lima orang termasuk saudara Buni Yani. Untuk detilnya nanti saya coba komunikasikan kembali dengan teman-teman penyidik siapa-siapa yang sudah hadir atau belum," katanya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurutnya, dari saksi dan ahli ini ada beberapa ahli agama dan ahli bahasa.
"Apa yang diinginkan penyidik terkait dengan pemeriksaan tentunya hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Agus. Sementara itu, pihak Bareskrim tidak memberikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus Ahok karena pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penelusuran yang sedang dilakukan.
Meski begitu, Agus mengatakan nantinya pasti akan ada informasi-informasi yang akan disampaikan walaupun tidak seluruhnya.
"Bagaimana pun proses ini bukan untuk kami publish bukan untuk kepentingan publikasi tetapi untuk kepentingan proses melengkapi informasi yang sedang kami dalami saat ini," ujarnya.
Ia juga menambahkan sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa lebih dari 40 orang terkait kasus Ahok.
"Ada beberapa di antaranya saksi dan ahli. Saya cek kembali detil pastinya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," ucap Agus.
Sebelumnya, Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Ahok saat bertemu warga Kepulauan Seribu, sudah mendatangi Bareskrim Polri hari ini untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Sampai berita ini diturunkan Buni Yani masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri, demikian dilaporkan Antara.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari