Menuju konten utama

Bapanas dan Satgas Pangan Investigasi Dugaan Beras Plastik

Bapanas bersama Satgas Pangan menginvestigasi dugaan beras berbahan plastik atau beras sintetis yang ditemui di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Bapanas dan Satgas Pangan Investigasi Dugaan Beras Plastik
ilustrasi beras.

tirto.id - Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan menginvestigasi dugaan beras berbahan plastik atau beras sintetis yang ditemui di Bukittinggi, Sumatera Barat. Isu ini mencuat usai salah seorang warga mengaku sakit usai mengonsumsi beras yang diduga sintetis.

“Ini harus dilihat apakah ada bahan lain yang dikonsumsi selain beras, dan apakah semua yang mengonsumsi juga mengalami gejala yang sama," ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Andriko Noto Susanto dikutip dari keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Andriko menyebut, kasus ini tidak bisa dianggap digeneralisir. Oleh karenanya, pihaknya akan fokus menangani kasus ini apakah memang benar berdampak bagi orang banyak.

"Jadi kasus ini tidak bisa digeneralisir, karena jika memang penyebabnya dari beras yang diduga sintetis tersebut tentunya ini akan lebih banyak orang yang terkena dampaknya, sehingga kita fokus ke kasus keracunan tersebut,” ungkapnya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku OKKP Daerah bersama Satgas Pangan telah mengambil tindakan dengan langsung turun ke lokasi. Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan serta bukti.

Andriko memastikan jika saat ini sample beras tersebut sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium yang terkreditasi untuk proses uji lab.

“Untuk memastikan apakah sebab sakitnya akibat mengkonsumi beras tersebut, maka harus dilakukan pengecekan kebenarannya. Apakah itu beras benar sintetis sehingga mengganggu kesehatan," terangnya.

Menurut Andriko, untuk validasinya perlu dilakukan pengujian profil plastik yang dikandung terhadap sampel beras yang sama dengan yang dikonsumsi oleh masyarakat pada saat itu.

Andriko menegaskan jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan NFA selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi selaku OKKP Daerah.

Andriko menambahkan, pihaknya secara intensif akan terus melakukan pengecekan terkait kasus ini dan bersinergi dengan satgas pangan.

“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotiksin, dan cemaran mirobiologi," ungkapnya.

"Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB), termasuk jaminan atas kebenaran informasi terkait keamanan pangan yang beredar di masyarakat ungkapnya." pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BERAS PLASTIK atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang

Artikel Terkait