Menuju konten utama

Bank Mandiri Ganti Rugi 28 Nasabah Korban Skimming di Surabaya

Pihak Bank Mandiri mengklaim sudah melakukan ganti rugi sekitar Rp97 juta terhadap korban skimming di Surabaya.

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri. FOTO/bankmandiri.co.id.

tirto.id - Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas mengatakan nasabah Bank Mandiri sebanyak 28 orang yang menjadi korban skimming, diperkirakan kartu ATM yang dipakai belum diperbarui dengan chip. Pihak Bank Mandiri mengklaim sudah melakukan ganti rugi sekitar Rp97 juta terhadap korban skimming tersebut.

"Sebanyak 28 korban ini kemungkinan belum menggunakan kartu debit yang berstandar chip. Logikanya mereka belum menggunakan standar chip," ujar Rohan kepada Tirto pada Rabu (21/3/2018).

Berdasarkan laporan, ia mengatakan di Surabaya kasus skimming menimpa 28 nasabah pada Sabtu malam (17/3/2018). Kemudian, pada Senin (19/3/2018), puluhan nasabah di Surabaya ramai-ramai mendatangi kantor Bank Mandiri KCP Surabaya Graha Pena. Mereka mengurus pemblokiran rekening lantaran saldo mereka raib tanpa ada transaksi yang dilakukan nasabah.

Beberapa nasabah tersebut mengaku kehilangan dana mulai dari Rp178 ribu hingga Rp 2 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 5 juta.

"Pada Senin (19/3/2018) kemarin yang uang korban sudah diganti semuanya. Nominalnya di bawah Rp100 juta, persisnya Rp97 juta sekian," ucap Rohan.

Hasil penyelidikan Bank Mandiri uang korban skimming itu kebanyakan dibobol oleh oknum dari Malaysia dan London, Inggris. Ia mengatakan belum mengetahui persis skimming yang belakangan terjadi beberapa kali di Indonesia oleh oknum luar negeri, merupakan sindikat yang sama atau tidak.

Kasus skimming ini berawal pada Senin (12/3/2018) saat nasabah Bank BRI di Kediri, Jawa Tengah berbondong-bondong datang ke kantor BRI. Mereka melaporkan raibnya uang tabungan secara misterius tanpa adanya transaksi yang dilakukan mereka.

Hasil penyelidikan internal Bank BRI, diketahui 33 nasabah Bank BRI menjadi korban skimming dimana pelaku melakukan penarikan uang dari Jerman dan Spanyol.

"Ada investigasi pendalaman itu ranahnya kepolisian dengan interpol (International Criminal Police Organization). Mungkin kepolisian di Indonesia kerja sama dengan interpol," kata Rohan.

Untuk menghindari skimming, Bank Mandiri telah meningkatkan keamanan kartu debit nasabah dua tahun belakangan dengan mengganti teknologi pita magnetik menjadi chip yang berstandar nasional.

"Jadi, Bank Mandiri sudah lama secara bertahap mengganti kartu debit dari pita magnetik menjadi chip. Kalau nasabah yang baru dua tahun ini sudah dari awal dikasih chip. Kalau yang lama tinggal menunggu masa jatuh tempo kartu. Rata-rata 3 tahun masa berlaku kartu itu," jelasnya.

Saat ini, baru 27 persen dari 17 juta nasabahnya telah menggunakan teknologi chip. "Problemnya nasabah Bank Mandiri kan 17 juta. Jadi, memang membutuhkan waktu untuk mengganti keseluruhannya," terangnya.

Namun, ia menargetkan 2019, nasabah Bank Mandiri 100 persen telah memiliki kartu debit dengan teknologi chip berstandar nasional agar terhindar dari kejahatan skimming.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa skimming dapat terjadi di berbagai anjungan tunai mandiri (ATM) bank manapun. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan imbauan kepada nasabah tentang adanya skimming.

Pihaknya meminta kepada nasabah untuk proaktif apabila ada transaksi yang tidak dilakukan oleh pihak nasabah yang bersangkutan langsung, untuk segera dilaporkan ke cabang Bank Mandiri terdekat.

"Agar bisa kita ganti. Ketika ada pemalsuan debit card kita langsung bayar, kita langsung ganti, kita harapkan nasabah proaktif. Itu (maraknya skiming) isu yang baru," ungkap Kartika di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta pada Rabu (21/3/2018).

Sejauh ini, dikatakannya, belum ada laporan skimming dari daerah selain Surabaya. "Kita lihat kemarin asalnya dari satu sindikat jadi belum ada laporan dari tempat lain," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SKIMMING ATM atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Bisnis
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri