Menuju konten utama

Bandara Ngurah Rai Ditutup, Ombudsman Minta Hak Penumpang Dipenuhi

Alvin menyatakan bahwa penumpang berhak mendapat informasi yang jelas soal gangguan penerbangan agar bisa memutuskan langkah apa yang harus diambil.

Bandara Ngurah Rai Ditutup, Ombudsman Minta Hak Penumpang Dipenuhi
Sejumlah calon penumpang mencari informasi saat penutupan Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (28/11/2017). ANTARA FOTO/Wira Suryantala

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia meminta maskapai penerbangan dan otoritas bandara yang terkena dampak bencana alam--termasuk erupsi Gunung Agung, Bali--memberikan hak-hak penumpang. Langkah ini harus dilakukan supaya penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket tidak semakin dirugikan.

"Kami minta otoritas bandara sampaikan hak-hak penumpang," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada wartawan di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Penumpang, kata Alvin, berhak mendapat informasi yang jelas soal gangguan penerbangan yang mereka pilih. Hal ini penting dilakukan agar penumpang bisa memutuskan langkah apa yang mesti diambil selanjutnya.

Selain itu, Alvin mengatakan maskapai penerbangan mestinya juga bertanggung jawab mencarikan alternatif transportasi lain kepada penumpang hingga sampai tujuan. Pasalnya, selama ini pihak maskapai hanya memberikan dua opsi kepada penumpang: pengembalian dana tiket atau menjadwal ulang penerbangan di hari lain. Padahal, setiap penumpang memiliki tingkat urgensi yang berbeda-beda untuk sampai ke tujuan.

Alvin yang pernah menjadi politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan maskapai tidak berkewajiban memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami keterlambatan jadwal penerbangan karena faktor bencana alam, kepadatan jadwal penerbangan, atau hal teknis yang tidak disebabkan faktor kelalaian maskapai.

"Delay yang bukan karena kesalahan atau kelalaian maskapai itu (penumpang) tidak diberikan kompensasi," ujarnya.

Untuk itu, Alvin berharap penumpang mau memahami keputusan pemerintah menutup bandara yang terkena dampak bencana alam. Sebab hal itu dilakukan juga untuk keselamatan penumpang.

"Penumpang tidak perlu marah dan gusar karena ini (penutupan bandara) untuk kepentingan mereka sendiri," ujarnya.

Pemerintah menutup operasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali karena sebaran abu Gunung Agung masih menutup udara di wilayah bandara. Rencananya penutupan dilakukan hingga Kami (30/11) besok.

Penutupan itu sendiri didasarkan pada laporan yang diberikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, Vulcanic Ash Advisory Center di Darwin Australia, laporan pilot, dan hasil pengujian di bandara.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Alexander Haryanto