tirto.id - Ujian Nasional (UN) resmi dihapus pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN) sejak tahun 2021 dan tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Lantas, bagaimana skema Ujian Nasional tahun ajaran 2025/2026? Ini bocorannya.
Asesmen Nasional diperkenalkan melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2021. Tujuan utama AN adalah untuk memetakan kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan, dengan menilai hasil belajar kognitif, nonkognitif, serta kondisi lingkungan belajar.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah berencana mengembalikan sistem ujian nasional (UN) bagi siswa di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA). Sistem ini akan hadir dalam bentuk baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Berbeda dengan UN sebelumnya, TKA tidak bertujuan untuk menentukan kelulusan siswa, tetapi memberikan indikator lebih jelas mengenai kemampuan akademik dan kesesuaian siswa dengan program studi yang akan mereka pilih di perguruan tinggi.
Untuk mendukung pelaksanaan TKA, pemerintah juga akan kembali menerapkan sistem penjurusan di tingkat SMA, yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Alam (IPS), dan Bahasa, yang sebelumnya telah ditiadakan.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” terang Abdul Mu’ti dikutip dari Antaranews, Sabtu (12/4/2025).
Skema Ujian Nasional TA 2025/2026
TKA sebagai uji coba sistem ujian nasional baru akan mulai diterapkan pada bulan November 2025. Uji coba ditujukan bagi siswa kelas 12 jenjang SMA, SMK, dan MA.
Meski demikian, sistem UN baru tidak akan dilaksanakan di semua sekolah pada 2025. Hanya sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi yang diperbolehkan menggelar TKA.
Untuk TKA tingkat SMA, seluruh siswa dari berbagai jurusan akan mengikuti ujian mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, siswa juga akan mengikuti ujian mata pelajaran khusus yang sesuai dengan jurusannya.
Siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat memilih satu di antara mata pelajaran Fisika, Kimia, atau Biologi.
Sementara itu, siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki opsi untuk memilih Ekonomi, Sejarah, atau mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial sebagai bagian dari TKA.
Adapun untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan TKA direncanakan akan dimulai pada tahun 2026.
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Beni Jo