tirto.id - Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu pada 16 September 2020 dan bertepatan dengan hari ini, Rabu (16/9/2020).
Perayaan Hari Raya Galungan 16 September 2020
Dikutip dari Antara, Perayaan Hari Raya Galungan di Bali, tepatnya Desa Adat Legian di Kabupaten Badung, Bali, ada beberapa protokol kesehatan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 saat Perayaan Hari Raya Galungan.
"Kami di Desa Adat Legian bersama LPM dan Satgas COVID-19 di sini telah melakukan langkah-langkah strategis pencegahan COVID-19 seperti dengan memasang tanda jaga jarak antar umat dan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pura yang di wilayah kami," ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara di Badung, Selasa (15/9/2020).
Puspa Negara mengatakan, petugas adat akan membatasi jumlah umat yang bersembahyang dalam waktu bersamaan, yakni maksimal 30 orang.
Selain itu, seluruh umat yang bersembahyang juga diwajibkan untuk mengenakan masker saat pelaksanaan persembahyangan.
Dalam persembahyangan Hari Raya Galungan, yang akan dilibatkan adalah prajuru inti, pengurus desa adat dan lembaga-lembaga yang ada seperti LPM dan lainnya yang jumlahnya akan tetal diatur secara terbatas.
"Itu agar tidak terjadi kerumunan. Pembatasan juga diatur berdasarkan waktu persembahyangan. Misalnya pagi siang dan sore. Sehingga tidak menumpuk warga kami dan tetap bisa menerapkan protokol kesehatan," jelas dia.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Desa Adat Legian hingga saat ini memiliki tingkat kesadaran yang cukup, khususnya dalam upaya mencegah COVID-19 yang dapat dilakukan diri sendiri.
“Mungkin masih ada satu dua warga kami masih ada yang mungkin lupa pakai masker, itu kami lakukan edukasi. Kami juga menyiapkan masker gratis kalau menemukan warga yang memakai pakai masker," tambah Puspa Negara.
Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berharap, dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat Badung dapat semakin sadar terkait situasi pandemi COVID-19 di Bali.
"Untuk kegiatan Upacara Yadnya tetap akan dilaksanakan tanpa mengurangi esensi. Tetapi, yang perlu diatur adalah jumlah pengayah atau orang yang terlibat dalam pelaksanaan," tukasnya.
Makna Hari Raya Galungan
Hari Raya Galungan yang merupakan hari raya besar bagi Umat Hindu yang diperingati setiap 210 hari berdasarkan perhitungan pawukon yakni jatuh pada hari Rabu pancawara Kliwon, wuku Dungulan, demikian seperti dilansir laman resmi Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat (PHDI).
Perhitungan Peringatan Hari Raya Galungan dalam agama Hindu menggunakan dua cara, yakni:
- Sasih, yang dilihat berdasarkan peredaran bulan di langit jatuh setiap tahun seperti hari-hari raya Nyepi, Siwalatri bila dihitung kurang lebih setiap 365 hari.
- Pawukon, yang diperingati setiap 210 hari seperti hari raya Galungan, Kuningan, Pagerwesi dan Saraswati.
Hari raya Galungan mempunyai makna memperingati kemenangan Dharma melawan Adharma yang secara rohani manusia perlu mengendalikan hawa nafsu yang sifatnya mengganggu ketentraman batin yang bisa berekspresi dalam kegiatan sehari-hari baik secara individu maupun kelompok.
Hawa nafsu dalam diri manusia dikenal dengan nama Kalatiga yakni tiga macam kala secara bersama-sama dimulai sejak hari Minggu sehari sebelum penyajaan, hari Senin dan berakhir hari Selasa (Penampahan Galungan). Yang dimaksud tiga kala yakni:
1. Kala Amangkurat yakni nafsu yang selalu ingin berkuasa, ingin menguasai segala keinginan secara batiniah dan nafsu ingin memerintah bila tidak terkendali tumbuh menjadi nafsu serakah untuk mempertahankan kekuasaan sekalipun menyimpang dari kebenaran.
2. Kala Dungulan yang berarti segala nafsu untuk mengalahkan semua yang dikuasai oleh teman kita atau orang lain.
3. Kala Galungan yakni nafsu untuk menang dengan berbagai dalih dan cara yang tidak sesuai dengan norma maupun etika agama.
Asal Mula kata Galungan
Kata Galungan sendiri, seperti dikutip situs Pemkab Badung, berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti bertarung atau menang, Galungan juga berasal dari Dungulan yang berarti menang.
Di kalender Bali wuku kesebelas bernama Dungulan sedangkan di Jawa bernama wuku Galungan, namanya memang berbeda, tetapi memiliki arti sama yaitu kemenangan.
Menurut lontar Purana Bali Dwipa, Hari Raya Galungan tersebut pertama kali dirayakan di Bali pada hari purnama Kapat tepat Budha Kliwon Dungulan, tanggal 15, tahun saka 804 atau 882 Masehi.
Editor: Agung DH