tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan platform online sistem penawaran umum saham secara elektronik (e-IPO) untuk memudahkan para investor dalam membeli saham perusahaan yang telah IPO di https://e-ipo.co.id.
Pendaftaran di e-IPO bisa dilakukan secara individu atau institusi dengan syarat yang tentunya berbeda. Investor dalam bentuk institusi wajib menyediakan SIUP.
Anda dapat mendaftarkan diri untuk membeli saham perusahaan yang sudah IPO melalui e-IPO di link: https://www.e-ipo.co.id/.
Berikut tahapan membeli saham IPO melalui platform digital:
1. Registrasi
Silahkan akses laman: https://e-ipo.co.id. Investor yang ingin menyampaikan minat/pesanan secara langsung dapat melakukan registrasi pada menu Register.
2. Verifikasi oleh Broker
Usai registrasi, akses laman: https://e-ipo.co.id. Investor wajib memasukkan password. Klik +Broker. Apabila sudah memiliki SID, klik I have an SID.
Kolom Participant dapat diisi dengan nama Broker/Sekuritas yang mana Anda telah terdaftar. Apabila daftar pilihan tidak muncul, dapat dibantu ketik dengan kode Broker dan kemudian akan muncul pilihannya (pilihan tidak bisa diketik manual).
3. Melakukan Submit Pesanan
Setelah verifikasi disetujui oleh Broker, maka selanjutnya Broker yang bersangkutan akan melakukan approval di sistem e-IPO dan nasabah dapat melakukan order.
4. Membaca Prospektus
Dari menu Orders klik View. Klik I have already read the prospectus. Apabila investor tidak melakukan konfirmasi maka pesanan tersebut akan di-drop. Batas akhir konfirmasi sampai hari terakhir masa offering.
Apa Itu SID, RDN, SRE, dan Kartu AKSes?
Dalam bertransaksi di e-IPO, terdapat beberapa istilah seperti SID, RDN, SRE dan Kartu AKSES.
SID (Single Investor Identification) adalah nomor tunggal identitas investor pasar modal indonesia yang diterbitkan oleh KSEI RDN Rekening Dana Nasabah).
RDN adalah rekening dana pada bank administrasi atas nama nasabah (terpisah dari rekening dana milik sekuritas) yang digunakan untuk keperluan penyelesaian transaksi saham.
Sub Rekening Efek atau SRE adalah Rekening efek yang digunakan untuk menyimpan portfolio saham atas nama nasabah yang dicatatkan pada KSEI.
Sementara Kartu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) adalah kartu identitas investor yang diterbitkan oleh KSEI untuk memberikan perlindungan investor dengan meningkatkan transparansi informasi atas portofolio investasi mereka yang tersimpan di KSEI.
Editor: Iswara N Raditya