Nabila Ramadhanty

Indeks Tulisan

Sosial Budaya
Jumat, 24 Apr

Kemenhaj Batasi Acara Pelepasan Haji untuk Jaga Stamina Jemaah

Jemaah yang telah tiba di Madinah diimbau jaga kesehatan karena perbedaan kondisi cuaca yang cukup signifikan.
Sosial Budaya
Jumat, 24 Apr

Progres Haji Hari ke-4: 15.349 Jemaah Berangkat ke Arab Saudi

Sebanyak 9.884 jemaah yang tergabung dalam 25 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah, Arab Saudi.
Politik
Kamis, 23 Apr

PDIP dan PAN Minta KPK Tak Campuri Masa Jabatan Ketum Parpol

PDIP menilai KPK telah melebihi wewenangnya dengan menyarankan pembatasan masa jabatan ketum partai sementara PAN mengingatkan partai punya AD/ART.
Hukum
Kamis, 23 Apr

Istri-istri Terdakwa Kasus Minyak Mentah Mencari Keadilan ke DPR

Verininta menyinggung keterangan sejumlah saksi dalam persidangan yang menyebut kinerja para terdakwa berdampak positif terhadap perusahaan selama menjabat.
Hukum
Kamis, 23 Apr

Kubu Riva Siahaan dkk Minta Komisi III Kawal Kasus Minyak Mentah

Tim hukum Riva Siahaan dkk menyebut klien mereka korban ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Politik
Rabu, 22 Apr

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Berjenjang, Ini Rinciannya

Ahmad Doli Kurnia usulkan ambang batas parlemen DPR RI 5%, DPRD Provinsi 4%, dan kabupaten/kota 3% demi stabilitas politik.
Politik
Rabu, 22 Apr

Legislator Golkar Yakin Rudy Mas'ud Bisa Kelola Situasi Kaltim

Dave yakin Rudy dapat menyerap aspirasi masyarakat dan menyelesaikan masalah yang memicu demonstrasi.
Hukum
Rabu, 22 Apr

Aturan UU PPRT: Penyalur Wajib Berizin dan Dilarang Potong Gaji

Penyalur kerja (P3RT) dilarang menahan dokumen pribadi, membatasi akses komunikasi, dan memaksa PRT tetap terikat kontrak usai masa perjanjian berakhir.
Politik
Rabu, 22 Apr

Sayembara Uya Kuya Cari Pelaku Hoaks Dapur MBG: Hadiah Rp1 Juta

Uya Kuya menjanjikan imbalan uang tunai bagi siapa pun yang bisa memberikan data akurat soal akun-akun yang menyebar hoaks punya dapur MBG.
Sosial Budaya
Rabu, 22 Apr

Profesi Masuk Kategori PRT di UU PPRT: Sopir hingga Caregiver

UU PPRT kini juga mengakui berbagai profesi layanan personal yang bekerja di ranah privat rumah tangga.