Menurut Elva Qolbina, pengalihan anggaran bantuan sosial merugikan masyarakat. Anggaran yang diterima Pemprov DKI justru hanya menjadi kepentingan politik.
Formappi menilai hasil temuan dari Pansus DPD tak bisa langsung diproses DPR. Alasannya, karena seluruh temuan akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan.