Muhammad Akbar Darojat Restu

Indeks Tulisan

News Plus
Rabu, 29 Jan 2025

Masjid Cheng Ho Surabaya Terbuka bagi Semua Orang

Arsitektur Masjid Cheng Ho Surabaya sengaja menunjukkan perjumpaan budaya antara Tiongkok dan Islam.
News Plus
Selasa, 28 Jan 2025

Nestapa Segoro Tambak di Antara Banjir Rob & Eksploitasi Alam

Gara-gara eksploitasi alam dan kebijakan yang tak berpihak, upaya warga Segoro Tambak menahan banjir rob makin berat.
Hukum
Senin, 27 Jan 2025

Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi: Cemburu & Sakit Hati

Sebelum memutilasi, pelaku lebih dulu mencekik korban hingga tewas di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur.
Horizon
Senin, 27 Jan 2025

Majalah Panjebar Semangat, Hampir Seabad dan Tetap Eksis

Awak redaksi Panjebar Semangat yakin bahwa selama pembaca bahasa Jawa masih ada, maka majalah ini akan tetap hidup.
News Plus
Kamis, 23 Jan 2025

Kisah Anak Muda di Surabaya yang Berkubang Dalam Dunia Gangster

Rerata anak muda masuk ke dunia gangster karena memiliki keluarga yang bermasalah. Bagaimana solusinya?
Sosial Budaya
Kamis, 23 Jan 2025

Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo

Walhi Jatim menilai, kehadiran HGB di atas Laut Sidoarjo sejak tahun 2002 itu memperburuk kondisi pesisir dan Laut Sidoarjo dan Laut Surabaya.
Sosial Budaya
Kamis, 16 Jan 2025

UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG

UMKM sekolah di Surabaya mengaku mengalami penurunan omset sehingga berharap bisa ikut program MBG agar lebih sejahtera.
Hukum
Rabu, 15 Jan 2025

LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan

LPSK berencana menyerahkan memori banding atas putusan restitusi Kanjuruhan pada Kamis (16/1/2025) lewat PN Surabaya untuk diteruskan ke PT Surabaya.
Hukum
Rabu, 15 Jan 2025

Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto

Kapolres Mojokerto siap terbuka dalam proses penyelidikan ledakan di rumah anggotanya.
News Plus
Kamis, 9 Jan 2025

Jalan Terjal Korban Tragedi Kanjuruhan Mendapatkan Restitusi

Para korban Tragedi Kanjuruhan tidak puas dengan putusan PN Surabaya meski mengabulkan restitusi yang diajukan. Mengapa?