Indeks Tulisan
Dituntut 7 Tahun Bui, Mulyana Singgung Aspri Menpora Terima Rp11 M
Mulyana sempat menyinggung uang Rp11,5 miliar yang diduga diterima Aspri Menpora usai jaksa membacakan tuntutan untuk mantan Deputi IV Kemenpora tersebut.
Pejabat Kemenpora Dituntut 5 & 7 Tahun Penjara di Kasus Dana Hibah
Ketiganya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanta dan Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana.
Sidang Suap Krakatau Steel: Yudi Tjokro Divonis 15 Bulan Penjara
Terbukti menyuap eks direksi PT Krakatau Steel, Yudi Tjokro divonis selama satu tahun tiga bulan penjara denda sebesar Rp100 juta untuk subsider tiga bulan kurungan.
Suap Krakatau Steel, Kenneth Sutardja Divonis 21 Bulan Penjara
Terbukti menyuap eks direksi PT Krakatau Steel, Direktur Utama PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja dengan hukuman 21 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
KPK Akan Ungkap Tersangka Suap Restitusi Pajak Perusahaan Jakarta
KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Kasus ini pun bukan perkara lama yang sempat ditelisik KPK.
KPK Periksa Tiga Pejabat Lippo Cikarang Soal Suap Meikarta
Ketiga orang itu adalah Melda Peni Lestari selaku Sekretaris Direksi Lippo Cikarang, staf keuangan Lippo Cikarang Sri Tuti, dan Direktur Lippo Cikarang Jukian Salim.
Kasus TPPU Soetikno Soedarjo: KPK Periksa 4 Orang Saksi
KPK memanggil empat orang saksi untuk mendalami kasus TPPU Soetikno Soedarjo.
Absen Diperiksa KPK, Sekjen PBNU Klaim Belum Dapat Surat Panggilan
Helmy dijadwalkan diperiksa penyidik terkait kasus suap di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016
KPK Panggil Sekjen PBNU Jadi Saksi Kasus Suap Proyek PUPR
KPK memanggil Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal Zaini sebagai saksi kasus korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Kementerian PUPR 2016, Kamis (15/8/2019).
KPK Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator Bowo Sidik
KPK akan melihat keseriusan dan konsistensi terdakwa Bowo Sidik P. Karena sebelumnya Bowo Sidik mengajukan diri sebagai JC. Pengajuan JC dilakukan saat proses penyidikan.
Daftar Nama Dugaan Penerima Uang e-KTP di Dakwaan Markus Nari
Jaksa mengungkap nama-nama yang dianggap mendapat keuntungan secara bersama-sama selain Markus dalam kasus e-KTP.
Markus Nari Juga Didakwa Merintangi Penyidikan Korupsi e-KTP
Markus Nari didakwa menghalangi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani memberikan kesaksian dalam kasus e-KTP.
Markus Nari Didakwa Perkaya Diri Rp19 Miliar dari Proyek e-KTP
Markur Nari dapat USD 400 ribu dolar dari eks Bos PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. Sedangkan USD 1 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Bowo Sidik Didakwa Pasal Berlapis & Terima Gratifikasi Rp8 Miliar
Selain didakwa menerima suap untuk pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso juga didakwa dugaan gratifikasi dengan nilai mencapai sekitar Rp8 miliar.
Bowo Sidik Pangarso Didakwa Terima Suap Rp300 Juta dari PT AIS
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso tidak hanya menerima suap sekitar Rp2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Rp300 juta dari Lamidi Jimat, Direktur Utama PT AIS.
Bowo Sidik Pangarso Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar dari PT HTK
Total pemberian itu mencapai 163.733 dolar AS serta Rp311.022.932 dan pemberian itu dilakukan melalui anak buah Bowo, Indung Andriani.
KPK Yakin Bisa Tangani Paulus Tannos yang Diduga ada di Singapura
KPK menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menangani tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang diduga sembunyi di Singapura.
Minta Rp17,1 M di Proyek e-KTP, Miryam Pakai Sandi 'Uang Jajan'
Miryam S Haryani diduga memperkaya diri senilai USD 1,2 juta atau Rp17,1 M di proyek e-KTP ini. Uang ini diduga berasal dari Irman yang saat itu Plt Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Belum Tuntas Ditahan, Miryam S Haryani Jadi Tersangka Kasus e-KTP
Miryam S Haryani menjadi tersangka baru kasus korupsi e-KTP.
Pelaku Suap Izin WNA di Mataram Segera Disidang Usai Jalani Operasi
Tersangka pemberi suap kepada Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram segera menjalani sidang.