Auliya Umayna Andani

Indeks Tulisan

Hukum
Rabu, 10 Jun

KPK Kembali Perpanjang Penahanan Yaqut Selama 30 Hari

Demi siapkan pelimpahan berkas ke penuntutan, KPK resmi perpanjang penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji.
Hukum
Selasa, 9 Jun

KPK: Bupati Muara Enim Dapat Jatah dari Rekanan Dinas di Pemkab

Bupati Edison menggunakan uang “jatah” tersebut untuk kepentingan pribadi.
Hukum
Selasa, 9 Jun

JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Nadiem, Tetap Tuntut 18 Tahun Bui

Jaksa menegaskan seluruh dalih yang disampaikan Nadiem Makarim hanya penafsiran ulang atas fakta yang telah terang.
Hukum
Selasa, 9 Jun

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris usai Disebut di Kasus Bea Cukai

Raffi Ahmad menggandeng Hotman Paris usai namanya disebut di sidang kasus Bea Cukai. Keduanya akan buka suara lewat konferensi pers.
Hukum
Selasa, 9 Jun

Imipas: Modus Penyalagunaan VoA Ditemukan di Berbagai Sektor

Teranyar, 25 warga negara Cina menyalahgunakan izin tinggal dan VoA untuk melakukan kegiatan komersial di sektor fotografi dan videografi di Indonesia.
Hukum
Selasa, 9 Jun

Jaksa Yakin Nadiem Masih Kendalikan Gojek & Terafiliasi Google

Dalam repliknya, Jaksa mempertanyakan mengapa Nadiem tak menjual sahamnya di Gojek yang terafiliasi dengan Google agar memutus konflik kepentingan.
Hukum
Selasa, 9 Jun

Bupati Muara Enim Edison Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Bupati Muara Enim, Edison, langsung masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hukum
Selasa, 9 Jun

JPU Sebut Pleidoi Nadiem Puitis tapi Tak Sentuh Inti Pembuktian

JPU tetap pada surat tuntutan secara menyeluruh dan menolak seluruh dalil yang disampaikan Nadiem dan kuasa hukumnya.
Hukum
Selasa, 9 Jun

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Ungkap Ada Rekening Pakai Nama OB

Para tersangka menyamarkan uang suap dengan menggunakan rekening atas nama ob dan pegawai lainnya di Pemkab Muara Enim.
Hukum
Selasa, 9 Jun

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp2 M dari OTT Bupati Muara Enim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan barang bukti senilai Rp2 miliar itu, dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening.