Auliya Umayna Andani

Indeks Tulisan

Sosial Budaya
Minggu, 3 Mei

Pemerintah Diminta Hati-Hati Terapkan Aturan Baru Potongan Ojol

Modantara menilai menilai rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8% terlalu drastis dan dipaksakan.
Hukum
Minggu, 3 Mei

Polisi Periksa Manajemen Green SM dan DJKA Kemenhub Senin Besok

Penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi terkait insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Politik
Minggu, 3 Mei

Warga Israel Protes Kegagalan Serangan dari Hamas Oktober 2023

Warga Israel menuntut pemerintah Netanyahu bertanggung jawab atas kegagalan mengatasi serangan Hamas pada Oktober 2023 lalu.
Hukum
Kamis, 30 Apr

2 Anak Buah Nadiem Disebut Hambat Pemerataan Kualitas Pendidikan

Perbuatan Sri dan Mulyatsyah dalam perkara ini juga menimbulkan kerugian negara serta dilakukan di sektor strategis.
Hukum
Kamis, 30 Apr

Eks Direktur Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Bui

Hakim juga menghukum Mulyatsyah untuk membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun serta denda Rp500 juta subsider 120 hari.
Hukum
Kamis, 30 Apr

Eks Anak Buah Nadiem Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara

Hakim sepakat Sri tidak terbukti menerima keuntungan. Namun Sri dinyatakan telah membuat sejumlah pihak swasta mendapat keuntungan.
Hukum
Kamis, 30 Apr

KPK Panggil Eks Kepala Baperka Andi Hary terkait Kasus DJKA

KPK akan memeriksa eks Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian terkait kasus dugaan korupsi DJKA.
Hukum
Kamis, 30 Apr

KPK Panggil 3 Bos Travel Asal Jabar Terkait Kasus Kuota Haji

Budi belum mengonfirmasi kehadiran para saksi maupun isi materi pemeriksaan yang akan digali dari ketiga saksi tersebut.
Hukum
Rabu, 29 Apr

KPK Sebut Pemodal Bupati Ponorogo Diduga Terlibat Korupsi DJKA

Pihak swasta bukan cuma beri fee pengondisian proyek ke Sugiri Sancoko. Tapi, juga ke Sugiri Heru Sangoko.
Sosial Budaya
Rabu, 29 Apr

Menteri PPPA Minta Maaf soal Kereta Perempuan Dipindah ke Tengah

Arifah mengaku dalam pernyataannya tak bermaksud untuk mengabaikan keselamatan para penumpang KRL Commuter Line lainnya.